Wartawati Terduga Korban Pemerkosaan Terindikasi Berbohong
Selasa, 9 Juli 2013 | 16:07 WIB
Jakarta - Penyidik telah melakukan pemeriksaan alat lie detector terhadap wartawati televisi berinisial MC, pelapor dugaan kasus pemerkosaan, di sebuah gang sempit, di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya, diketahui presenter itu diduga berbohong.
"Hasilnya, dia memberikan keterangan bohong dan hasil uji kebohongan ini bisa dipertanggung jawabkan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Selasa (9/7).
Dikatakan Herry, rencananya MC akan menjalani pemeriksaan kembali untuk mengkonfrontir hasil pemeriksaan lie detector dan mendapatkan fakta-fakta baru, Rabu (10/7) besok.
"Besok kami akan panggil kembali MC dan saksi. Pemeriksaan juga akan melibatkan PPA dan Psikiater," tambahnya.
Kendati telah mengetahui hasil lie detector, namun Herry belum menyimpulkan apakah peristiwa pemerkosaan itu benar terjadi atau tidak.
"Belum disimpulkan. Kami masih menyelidiki terkait dugaan pemerkosaan itu. Namun, kalau memang mengarah kepada hal itu (buat laporan bohong), yang bersangkutan dapat dikenai pasal memberikan informasi atau laporan palsu dan terancam diproses hukum," tandasnya.
Bayu Marhaenjati
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




