Pemeriksaan Belum Selesai, KPK Inapkan Nazaruddin
Rabu, 31 Juli 2013 | 21:07 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia. Nazaruddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Hingga malam, Nazaruddin tidak kunjung keluar dari gedung KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan penyidik belum rampung meminta keterangan Nazaruddin. Oleh karena itu, KPK bakal menginapkan Nazaruddin di kantor KPK.
"Tidak sampai tiga hari. Paling cuma sampai besok," kata Johan di kantor KPK, Rabu (31/7).
Disamping karena belum selesainya pemeriksaan, KPK juga mempertimbangkan Nazaruddin yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Apabila memaksa mengembalikan Nazaruddin ke Lapas Sukamiskin, kemudian besok hari dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK, hal tersebut dinilai tidak efisien.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




