Nazaruddin Tegaskan Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Simulator
Rabu, 31 Juli 2013 | 21:48 WIB
Jakarta - M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang kembali menegaskan adanya keterlibatan anggota DPR dalam proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Hal itu dikatakan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, di KPK, Rabu (31/7).
"Itu semua benar apa yang saya katakan tentang simulator, tentang keterlibatan Azis Syamsuddin (anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar) dimana ambil uangnya, terima uangnya," kata Nazaruddin.
Menurut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, selain Azis, ada pula keterlibatan anggota Komisi III lainnya, yaitu Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar, Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Hery dan Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDIP.
Diduga ada aliran uang proyek Simulator SIM ke anggota DPR, yaitu Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Herry dan Benny K Harman. Uang tersebut diduga diterima dari Bendahara Korlantas Legimo. Legimo menyerahkan uang senilai Rp4 miliar itu dalam bentuk tunai.
Diketahui terdapat sejumlah pertemuan yang diduga membicarakan uang jasa pengurusan anggaran pengadaan simulator SIM.Pertemuan pertama, yaitu di Restoran King Crab Kawasan Bisnis Sudirman itu terjadi tahun 2010 dan dihadiri oleh Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Djoko Susilo, Teddy Rusmawan dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo.
Pertemuan di Hotel Dharmawangsa juga dihadiri Djoko, Teddy, M Nazaruddin, Anas, Saan, Benny K Harman dan I Gede Pasek Suardika.
Orang-orang yang diduga hadir dalam pertemuan tersebut dan sudah diperiksa KPK menyatakan tidak adanya pertemuan tersebut.
Lihat Juga Video Nazar: Ada 11 Skandal Proyek Melibatkan Anggota DPR
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




