Polisi Tembak Mati Penjahat Kambuhan Kasus Pembiusan

Kamis, 1 Agustus 2013 | 20:24 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Tersangka kasus pembiusan: Arman Maulana dan Sutikno.
Tersangka kasus pembiusan: Arman Maulana dan Sutikno. (Bayu Marhaenjati/Beritasatu.com)

Jakarta - Polisi kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas. Muhammad Sodikin, penjahat kambuhan kasus pembiusan, tewas diterjang peluru aparat lantaran melawan dan berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembiusan dengan sasaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah bandara di Jakarta, Bandung dan Jawa Timur.

"Ditangkap tiga orang pelaku atas nama AM (Arman Maulana), MS (Muhammad Sodikin), dan S (Sutikno). Tersangka MS terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat penangkapan," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8).

Dikatakan Rikwanto, Sodikin merupakan penjahat kambuhan dan pemimpin kelompok pelaku pembiusan itu.

"MS merupakan residivis kasus yang sama dan pernah dihukum di LP Cipinang, Jakarta Timur, selama dua tahun. Ia bebas sekitar bulan April 2013," ungkapnya.

Ia melanjutkan, peran Sodikin dalam komplotannya adalah memberikan jamu yang sudah dicampur dengan obat Antimo dan Apazol kepada korban, mencari sasaran atau korban, serta membagi hasil kepada kedua tersangka lainnya. Dia telah menjalankan aksinya sejak tahun 2010, sebanyak 26 kali.

"Kalau AM bertugas menyiapkan Antimo dan Apazol, mencari sasaran, menguras barang-barang milik korban, dan telah menjalan aksi sejak tahun 2009, sedangkan S berperan sebagai sopir," jelasnya.

Menurut Rikwanto, para pelaku selama Ramadan 2013, telah enam kali menjalankan aksi, di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Tanggal 6 Juli mendapatkan korban di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), tanggal 10 beraksi di Bandara Soetta, pertengahan bulan Juli menjalankan aksi di Bandara Juanda dan Bandung, 26 Juli di Bandara Soetta, dan tanggal 29 Juli kembali di Bandara Soetta.

"Sekali beraksi mereka bisa mendapat keuntungan uang tunai sebesar Rp 3 juta dan sejumlah HP. Sasaran mereka adalah para TKI atau TKW yang akan pulang ke kampung halaman," paparnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, menyampaikan para pelaku ditangkap di daerah Rawa Sari, Jakarta Timur, Rabu (31/7) malam.

"Kami menangkap para pelaku di daerah Rawa Sari, semalam. Pada saat penangkapan, salah satu tersangka (Sodikin) melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga ditindak tegas hingga tewas," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, menuturkan kelompok ini sudah menjalankan aksi sebanyak enam kali selama Ramadan. Salah satu korbannya bernama Tasman dibuang di Tol Cikarang, tanggal 5 Juli 2013 lalu.

"Saat itu, Tasman hendak berangkat menuju Sulawesi untuk bekerja sebagai pekerja bangunan. Karena terlambat, ia tertinggal pesawat. Kemudian, korban meminta ganti dan mendapat tiket berangkat esok harinya," bilangnya.

Setelah mengurus tiket, ia bertemu dengan salah satu pelaku di bandara. Selanjutnya, diajak ngobrol dengan dialek Banjarnegara. Lalu ditanya, daerah tujuan korban. Korban bilang mau balik ke Cikarang karena baru berangkat lagi besok. Lalu ditawarkan pulang bersama naik mobil (Toyota Avanza) yang sudah disediakan pelaku. Kebetulan pelaku mengaku akan pulang ke Purwokerto dan lewat tol Cikarang," ungkapnya.

Sejurus kemudian, kata Herry, korban ikut bersama para pelaku. Namun, di tengah jalan salah satu pelaku mengaku tak enak badan.

"Mereka pun membeli jamu tolak angin di tukang jamu di pinggir jalan. Mereka beli empat gelas jamu. Saat membeli jamu itu, pelaku mencampurkan empat butir Apazol dan tiga butir Antimo ke dalam jamu, kemudian menawarkannya kepada korban," ucapnya.

Herry menambahkan, setelah meminum jamu bercampur obat itu, 30 menit kemudian korban tak sadarkan diri, di sekitar tol Cawang.

"Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban seperti uang tunai sebanyak Rp 1,1 juta dan satu HP Nokia. Selanjutnya, menurunkan tersangka dipinggir jalan tol Cikarang. Tiba-tiba, Tasman tersadar di rumah sakit. Ia ditemukan anggota PJR (Patroli Jalan Raya), dengan kondisi tidak sadar," tuturnya.

Herry menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kelompok lain besutan Sodikin.

"Ada beberapa kelompok lain. Jadi ada dua kelompok pimpinan MS. Sejauh ini, belum ada korban yang sampai diperkosa," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya di atas lima tahun bui.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon