Hindari Pajak, Djoko Susilo Beli Mobil Gunakan Nama Kerabat Istri Kedua

Selasa, 13 Agustus 2013 | 15:54 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Istri kedua Irjen Pol. Djoko Susilo, Mahdiana berjalan di ruang tunggu KPK saat pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.
Istri kedua Irjen Pol. Djoko Susilo, Mahdiana berjalan di ruang tunggu KPK saat pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait pengadaan alat simulator kendaraan bermotor di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo mengaku menghindari pajak progresif atas kepemilikan beberapa mobil, dengan cara menggunakan nama keluarga untuk kepemilikan mobil-mobil tersebut.

Salah satu mobil yang diatasnamakan keluarga, menurut Djoko adalah sebuah Jeep Wrangler yang dibeli tahun 2007 dengan menggunakan nama Bambang Ryan Setiadi yang merupakan adik ipar istri keduanya, Mahdiana.

"Jeep Wrangler dibeli atas jual pusaka dan atas nama Bambang Setiadi. Kami hindari pajak progresif agar tidak kena pajak progresif," ungkap Djoko ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8).

Sebelumnya, tiga saksi yang masih kerabat dari istri kedua terdakwa Djoko Susilo, Mahdiana membenarkan bahwa dipinjam nama untuk mengatasnamakan beberapa harta bergerak milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.

Saksi Nopi Indah, adik kandung Mahdiana membenarkan bahwa satu unit mobil kijang innova yang dibeli Mahdiana atas namanya.

Kemudian, saksi Bambang Ryan Setiyadi yang adalah suami dari Nopi Indah juga membenarkan namanya digunakan satu untuk mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor Polisi B-1379-KJB.

Saksi M Zaenal Abidin yang merupakan paman dari Mahdiana juga mengakui bahwa namanya digunakan untuk dua buah mobil yang dibeli oleh Mahdiana.

"Harrier atas nama saya. Avanza silver juga atas nama saya tetapi itu punya saya Pak," kata Zaenal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6).

Dalam dakwaan tim JPU KPK, Djoko Susilo terungkap diduga menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan istri kedua, Mahdiana.

Berikut mobil yang dibeli Mahdiana dengan menggunakan nama kerabatnya:

1. Sekitar tahun 2011, terdakwa membeli kendaraan bermotor berupa satu unit mobil merek Toyota Avanza tahun 2011 dengan nomor Polisi : B-1029-SOH, warna silver metalik, nomor rangka : MHFM1BA3JBK 319826, nomor mesin : DH57186 dengan harga sekitar Rp 130.000.000. Pembelian mobil itu menggunakan nama Muhamad Zaenal Abidin.

2. Satu unit mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomorPolisi : B-1379-KJB, warna hitam, nomor rangka : 1J4F459S84P 708696, nomor mesin : 4P 708696, dengan harga sekitar Rp 650.000.000. Pembelian atas nama Bambang Ryan Setiadi (adik ipar Mahdiana).

3. Satu unit mobil merek Toyota Harrier tahun 2008 dengan nomor Polisi : B-8706-UJ, warna silver, nomor rangka : ACU 300079057, nomor mesin : 2AZB 297358, dengan harga sekitar Rp 450.000.000. Kepemilikan atas nama Muhamad Zaenal Abidin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon