Eko Patrio Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Hambalang

Selasa, 27 Agustus 2013 | 12:38 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. (Suara Pembaruan/Hendro Situmorang)

Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo, atau yang akrab disapa Eko Patrio, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil dirinya kembali pasca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahap II soal Proyek Hambalang.

Seperti diketahui, nama Eko diduga terdapat dalam hasil audit itu sebagai satu dari 15 nama anggota dewan diduga terlibat dalam proses pencairan anggaran yang akhirnya dikorupsi itu.

Eko mengaku tidak gentar untuk bersaksi di KPK karena menurutnya tidak benar bila dia dianggap ikut mendukung pencairan dana proyek Hambalang. Sejak awal, aku Eko, dirinya sangat keberatan dengan program-program terkait Proyek Hambalang,

"Jadi sekali lagi, kalau berkaitan dengan proses hukum, kami siap untuk menyikapi untuk diundang kembali untuk memberi keterangan tentang Hambalang ini," beber Eko di Jakarta, Selasa (27/8).

Menurutnya, KPK bertanggung jawab untuk menelusuri apakah audit BPK tersebut benar atay salah. Karena bagaimanapun apresiasi atas hasil audit itu, bisa saja ada kesalahan di dalamnya.

"Temuan-temuan itu mungkin bisa jadi ada yang salah, ada yang merubah dan sebagainya. Jadi temuan BPK ini harus disikapi oleh KPK," tegas Eko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon