Direktur Bank Jabar Digiring Berjalan Kaki ke Rutan
Selasa, 3 September 2013 | 19:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Bank Jabar cabang Surabaya, Ahmad Faqih. Yang bersangkutan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung dengan berjalan kaki, tidak menggunakan mobil tahanan.
Ahmad Faqih berjalan kaki didampingi dua penasihat hukumnya, dengan dikawal seorang petugas Keamanan Dalam (Kamdal) dari Gedung Bundar. Baik tersangka maupun penasihat hukumnya tidak mau berkomentar atas kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Bank Jabar (BJB) kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) senilai Rp55 miliar yang ditangani Kejagung.
"Penyidik kemudian melakukan penahanan selama 20 hari, dari tanggal 3 September hingga 22 September 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Selasa (3/9).
Sebelumnya, Ahmad Faqih diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (2/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
"Maka, setelah dilakukan agenda pemeriksaan ulang dan kemudian diperiksa, tersangka segera ditahan," ujarnya.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap Ahmad Faqih dilakukan untuk menggali proses dan mekanisme permohonan kredit dari PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan yang diduga fiktif. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, termasuk Ahmad Faqih.
Mereka antara lain adalah mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat; Direktur PT CIP Yudi Setiawan; Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia Deni Pasha Satari; Manajer Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah; serta Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia sekaligus karyawan PT Sang Hyang Sri yakni Dedi Yamin.
Dari keenamnya, sebelum ini Kejagung baru menahan tiga tersangka, yakni Eri Sudewa Dulah, Deni Pasha Satari, serta Dedi Yamin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




