Rencana Presiden Kumpulkan Kepala Lembaga Hukum Negara Dinilai Berbahaya
Sabtu, 5 Oktober 2013 | 12:08 WIB
Jakarta - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan pemimpin lembaga-lembaga negara di bidang hukum untuk berbicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenangkapan Akil Muchtar dinilai berbahaya.
"Hal itu bisa membuat lembaga-lembaga itu terancam tidak independen lagi. Presiden tidak bisa mengkoordinir ketua MK, MA, KPK, KPU. Bahaya," tegas Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (5/10).
Menurut Bambang, ada hal yang menarik untuk dicermati terkait kasus Akil, yakni tiba-tiba Presiden mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menangkap Akil.
"Apa ada skenario mendelegitimasi MK? Maksudnya, tentu saja agar kasus Century apabila tidak bisa dibendung lagi dan mengarah ke impeachment atau Hak Menggunakan Pendapat, pengadilan MK sudah tidak bisa dipercaya lagi," kata Bambang.
"Atau minimal sudah dijinakkan dengan perpanjangan tangan istana, yakni Hakim MK yang jadi wakil pemerintah. Benar-benar skenario politik yang luar biasa."
Lalu, ada wacana Presiden sedang mencari cara rekrutmen hakim MK. Kata Bambang, ada informasi setiap ketua lembaga negara yang tidak bisa dikendalikan seperti KPK, MK, MA di ring 1 dipasangi intel.
"Para intel itu bersinergi dengan tim operasi 'Sunyi Senyap' atau SS yang bertugas menghancurkan parpol-parpol untuk mengimbangi Partai Penguasa yang terus terpuruk," kata Bambang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




