Besok, Penyidik Periksa G, Terkait Pembunuhan Holly

Selasa, 15 Oktober 2013 | 13:19 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi Kombes Pol. Rikwanto (kiri)
Ilustrasi Kombes Pol. Rikwanto (kiri) (Istimewa)

Jakarta - Penyidik berencana memeriksa Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Gatot Supiartono alias G, di Mapolda Metro Jaya, besok. Surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dipastikan sudah berada di tangan G.

"Penyidik akan memeriksa G, karena diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Holly. Rencananya, besok datang dan diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Dikatakan Rikwanto, Gatot dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyataan tersangka Surya Halim alias S yang mengaku mengenal dirinya dan adanya foto bersangkutan di kamar Holly.

"G dipanggil sebagai saksi. Indikasi G ini ada kaitannya, yang jelas di apartemen itu (dalam kamar Holly), ada foto G dengan Holly. Kemudian, S kenal dengan G. Karena S orang yang sering digunakan G untuk menyupir (kegiatan kantor)," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam mengungkap kasus ini, penyidik berangkat dari fakta yang ditemukan di lapangan, berdasarkan keterangan tersangka Surya dan Abdul Latief yang sudah tertangkap, olah tempat kejadian perkara, serta temuan barang bukti.

"Kami yakinkan ini adalah pembunuhan berencana. Untuk membuktikan apakah pembunuhan berencana ini ada hubungannya dengan G, makanya kami panggil yang bersangkutan sebagai saksi," jelasnya.

Menyoal apakah surat panggilan sudah berada di tangan Gatot, Rikwanto memastikan suratnya sudah sampai ke Gatot.

"Ya, sudah dipastikan sampai ke G," tegasnya.

Rikwanto menyampaikan, jika G tak datang pada pemanggilan pertama, pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua. Jika kembali tak datang pada panggilan kedua, yang bersangkutan bakal dijemput paksa.

"Saat ini pemanggilan pertama. Kalau sampai tidak datang, ya panggilan kedua. Jika tidak datang juga (pada pemanggilan kedua) akan dijemput paksa," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon