Nazaruddin: Olly Dondokambe Kebal Hukum

Jumat, 25 Oktober 2013 | 17:49 WIB
RA
YD
Penulis: Rizky Amelia | Editor: YUD
M.Nazaruddin
M.Nazaruddin (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao/Joanito De Saojoao)

Jakarta - M Nazaruddin, terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games Palembang menyebut Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey kebal hukum. Pasalnya, Olly tidak kunjung terjerat dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Hal itu dikatakan oleh Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia di kantor KPK, Jumat (25/10).

"Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, seluruh bukti sudah cukup untuk menjerat Olly dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Olahraga, salah satunya pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional, Bukit Hambalang Jawa Barat.

Bahkan, kata Nazaruddin barang bukti keterlibatan Olly lebih jelas dibanding oleh Angelina Sonkdah. Selain menuding Olly sebagai orang yang kebal hukum, Nazaruddin juga menyebut Wayan Koster dan Angelina terlibat kasus Hambalang.

"Dimana terima uangnya sudah dijelaskan secara detail tapi proyek Hambalang ini yang terima puluhan miliar ini saya lihat luar biasa," kata Nazaruddin.

Olly yang juga politikus PDIP itu pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Olly diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah menuding Olly menerima uang proyek Hambalang, namun hal tersebut segera dibantah Olly.

Salah satu dugaan bukti keterlibatan Olly adalah dengan penyitaan dua buah meja dan empat buah kursi kayu. Furnitur itu disita dari rumahnya di Minahasa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon