Kasus Suap Buol, Hartati Mengaku Dikorbankan Anak Buah

Kamis, 7 November 2013 | 14:19 WIB
AC
B
Penulis: Aris Cahyadi | Editor: B1
Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kab. Buol Hartati Murdaya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) tersebut didakwa 5 tahun penjara karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.
Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kab. Buol Hartati Murdaya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) tersebut didakwa 5 tahun penjara karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. (Jakarta Globe/Yudhi Sukma Wijaya)

Jakarta - Terpidana suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya menegaskan dirinya telah dikorbankan oleh anak buahnya, Totok Lestiyo dan Arim.

Pasalnya, bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu mengaku tidak pernah menyetujui dan tidak pernah memerintahkan pemberian uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Hal itu diungkapkan Hartati saat bersaksi dalam persidangan mantan Direktur PT HIP Totok di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11).

"Bagaimana bisa disebut menyetujui, saya tidak pernah menyampaikan persetujuan, dan tidak tahu-menahu, saya baru tahu belakangan setelah kasus ini diungkap oleh KPK," kata Hartati.

Menurut Hartati, pemberian uang itu murni atas inisiatif anak buahnya, dan dilakukan dengan cara mengelabui dirinya. Hartati justru mengaku berusaha menghindar dari Bupati Buol yang terus meminta uang. Namun kedua anak buahnya diam-diam tanpa persetujuan dirinya mengeluarkan uang perusahaan dan diberikan kepada Amran.

"Saya heran, sebenarnya ada konspirasi apa antara para anak buah saya dengan Bupati Buol saat itu, sehingga tanpa persetujuan saya mereka berani mengambil uang perusahaan untuk Bupati Buol," kata istri pengusaha Murdaya Poo itu.

Hartati mengaku tidak punya kepentingan untuk menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sebab, semua perizinan perkebunannya di Buol sudah lengkap dan sah.

Sementara itu mengenai pembicaraan terkait sadapan telepon dengan Amran, Hartati mengaku menggunakan kata barter sebagai upaya menolak secara halus permintaan uang. Barter, menurutnya adalah dengan pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan Amran terkati dengan kewenangannya sebagai Bupati.

"Saya tahu untuk menerbitkan HGU bukan kewenangan Amran, itu kewenangannya BPN. Jadi saya minta ke Amran sesuatu yang tidak mungkin dia lakukan sehingga saya tidak perlu memberikan uang kepadanya," urai dia.

Menurutnya, dia tidak menolak secara tegas karena kondisi pabrik dan perusahaan sedang diduduki preman suruhan Amran sehingga berhenti operasi. "Saya takut kalau saya tolak kondisinya pabrik dan perkebunan makin runyam," kilah Hartati.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon