Pemprov DKI Beri Insetif Bagi Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua

Kamis, 7 November 2013 | 18:38 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Suasana di Kota Tua Jakarta
Suasana di Kota Tua Jakarta (Antara/Herka Yanis Pangaribowo)

Jakarta - Untuk mempercepat penataan kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi para pemilik bangunan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Insentif tersebut diberikan dalam dua bentuk, yaitu memberikan insentif pajak bumi bangunan (PBB) dan membeli bangunan yang tidak mampu dipelihara oleh pemiliknya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan melakukan penataan kawasan Kota Tua memakan waktu yang cukup lama karena harus mempertahankan keaslian bangunannya. Sehingga ketika melakukan revitalisasi bangunan di kawasan tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan mendetail.

"Untuk melakukan rekonstruksi bangunan di kawasan itu, kita harus hati-hati dan detail. Karena disana hampir semua bangunan tua. Orangnya juga harus khusus. Makanya butuh waktu yang lama," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (7/11).

Kendati demikian bukan berarti revitalisasi Kota Tua tidak dilaksanakan, melainkan harus dipercepat penataannya supaya semakin menambah minat wisatawan mancanegara dan domestik. Karena itu, pihaknya akan memberikan insentif kepada para pemilik bangunan di Kota Tua.

Insentif pertama adalah memberikan keringanan terhadap PBB, sehingga mereka bisa membayarnya dengan lancar. Insentif itu bisa dilakukan karena sejak tahun 2013, pemungutan PBB sudah berada dalam wewenang Pemprov DKI Jakarta.

Insentif kedua, bagi pemilik bangunan yang tidak mampu memelihara atau merawat bangunannya, Jokowi menegaskan Pemprov DKI berniat untuk membelinya. Sehingga perawatan atau pemeliharaan dapat dilakukan Pemprov DKI dengan mudah dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan Kota Tua.

"Dari swasta atau milik rumah tangga ada dua alternatif, ada insentif di PBB atau kita beli kalau tidak mampu merawatnya," ujarnya.

Dalam penataan Kota Tua tidak semua menggunakan APBD DKI. Sebab untuk bangunan milik swasta dan BUMN maka akan diperbaiki dengan anggaran masing-masing. Sementara untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kota Tua pada akhir Desember mendatang bus tingkat mulai melintas.

Konsultan dan Peneliti LAPI ITB, Ririn Woerjantari Soedarsono mengatakan optimis Pemprov DKI Jakarta mampu menata kawasan Kota Tua menjadi tempat wisata yang tidak kalah dengan kota tua lainnya di negara-negara maju.

"Saya lihat keinginan Pemprov DKI cukup besar untuk menata Kota Tua, ditambah lagi dengan dukungan swasta yang cukup banyak mau membantu untuk mewujudkan program ini," kata Ririn.

Dia pun menyambut baik rencana Jokowi memberikan insentif PBB bagi pemilik bangunan tua di kawasan yang menjadi salah satu destinasi wisata Kota jakarta.

"Dulukan PBB di pemerintah pusat, jadi kalau mau melakukan renovasi atau revitalisasi sudah izinnya. Sekarang dengan PBB diserahkan ke DKI, maka mudah urus izinnya. Apalagi ada rencana penurunan pajak PBB sebagai insentif," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon