Kasus Suap dan Pencucian Uang Pejabat Bea Cukai
Misteri Isi Brankas Pejabat Bea Cukai Belum Terpecahkan
Minggu, 10 November 2013 | 15:45 WIB
Jakarta - Isi brankas yang disita Subdit Money Laundering Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri dari Heru Sulastyono, Kepala Sub-Direktorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai, yang dijadikan tersangka suap dan pencucian uang masih misterius.
"Masih di kantor dan belum berhasil kita buka. Dia mengaku lupa nomor kombinasinya juga lupa apa isinya," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto saat dihubungi Minggu (10/11).
Untuk membuka brankas jumbo berukuran sekitar 1 meter itu polisi akan berupaya mengontak pabrik pembuatnya.
"Jika (pabrik pembuatnya) tidak bisa dibuka ya terpaksa brangkasnya kita rusak atas izin tersangka. Brankas itu kita duga berisi harta benda berharga hasil kejahatan pelaku," imbuhnya.
Brankas itu disita dari salah satu rumah Heru Jumat (8/11). Saat itu juga disita dua aset.
Sebelumnya polisi telah menyita tiga lokasi tanah dan bangunan dari BPN dan lima buah tanah bangunan dari developer PT BSD. Semua atas nama Heru dan Widyawati.
Rumah dan tanah itu misalnya seluas 240 meter persegi di Lengkong Gudang Serpong, ruko 41 meter persegi di Lengkong Timur Serpong, ruko di jalan Taman Makam Pahlawan, dan rumah di Puspita Loka Serpong.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini Heru menerima suap total sekitar Rp 11,4 miliar dari 11 transaksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




