KPK Panggil Ulang Athiyyah Laila Selasa Pekan Depan
Rabu, 20 November 2013 | 18:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap istri eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa Athiyyah Laila rencananya kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), pada Selasa (26/11) pekan depan.
"Jadi, pemanggilaan terhadap Athiyyah dijadwalkan tanggal 26 Nopember pekan depan. Dia dipanggil lagi karena pemanggilan yang pertama tidak hadir lantaran sakit," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Seperti diketahui, dengan dalih sakit, Athiyyah tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (18/11) lalu.
KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar dalam lemari di rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur ketika melakukan penggeledahan.
Tetapi, uang tersebut menurut Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah uang mereka yang disimpan dalam markas mereka yang dahulunya adalah rumah milik Anas Urbaningrum.
Selain itu, nama Athiyyah Laila juga disebut dalam surat dakwaan milik terdakwa Deddy Kusdinar. Dia disebut sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras selaku subkontraktor proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kemudian, PT Dutasari Citralaras disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 170 miliar dari proyek Hambalang. Sedangkan, Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citralaras disebut menerima Rp 18.800.942.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




