Istri Anas Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang
Selasa, 26 November 2013 | 10:01 WIB
Jakarta - Athiyyah Laila, istri Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Pusat Olahraga Hambalang Jawa Barat.
Athiyyah bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang.
Kepastian kehadiran Athiyyah diungkap oleh pengacaranya, Carel Ticualu, Selasa (26/11).
"Mbak Athiyyah akan hadir sesuai panggilan, sekitar jam 10.00 WIB," kata Carel.
Menurut Carel, Athiyyah bakal menjelaskan soal uang Rp1 miliar yang ditemukan KPK di salah satu kamar di rumahnya. Carel bersikukuh bahwa uang itu adalah milik ormas bentukan suaminya
"Kita pakai logika saja deh. Kalau bener Mbak Athiyyah dan Mas AU (Anas Urbaningrum) menerima uang Hambalang, apakah mungkin mau membiarkan uang itu tidak disimpan di tempat yang aman?" kata Carel.
Carel menjelaskan Athiyyah sama sekali tidak mengerti soal Hambalang. Ihwal nama Athiyyah yang tercantum sebagai Komisaris menurut Carel hal tersebut untuk keperluan di Akte Perusahaan.
"Mbak Athiyyah nggak ngerti apa-apa terkait Dutasari Citralaras dan Mahfud Suroso apalagi Hambalang. Kan dia sebagai komisaris cuma di akte doang. Itupun cuma tahun 2008 sampai awal 2009 saja," tutup Carel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




