Pemerintah Diminta Segera Atasi Sengketa Pilkada Sumba Barat Daya
Rabu, 27 November 2013 | 08:59 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta mengatasi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Barat Daya (SBD),Nusa Tenggara Timur (NTT), karena masih terjadi kekisruhan karena masyarakat menolak pelantikan Bupati terpilih.
Alasannya, ada dugaan pengelembungan suara yang saat ini ditangani Polda NTT.
Beberapa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tersebut. Namun, hasil Pilkada telah mendapat putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan masyarakat SBD meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera mengambil sikap agar kisruh pilkada tidak berujung keresahan dan konflik di masyarakat.
Menko Polhukam Djoko Suyanto juga diminta untuk mengkoordinasi keamanan, karena situasi yang bisa berdampak buruk akibat kisruh pilkada yang belum berujung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Yosep Malo Lande, meminta Mendagri mengesahkan rekomendasi DPRD yang telah setuju terhadap hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 26 September 2013.
"Kami DPRD sudah menerima rekomendasi KPUD Sumbar Barat Daya, dan sudah menyerahkannya ke Gubernur NTT. Jadi tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," kata Yosep saat menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (26/11).
Yosep datang bersama sejumlah tokoh masyarakat SBD yang memakai pakaian adat daerah tersebut.
Ia menjelaskan jika Mendagri menyetujui rekomendasi tersebut, maka sengketa Pilkada SBD yang berlarut-larut akan segera selesai.
"Masyarakat di sana sudah kebingungan karena setiap hari menerima kabar berbeda-beda soal pelantikan kepala daerah. Kisruh ini harus berakhir agar mereka bisa kembali melanjutkan hidup," ujarnya.
Menurutnya, masalah ini bermula dari penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh KPUD SBD untuk memenangkan pasangan Markus Dairo Talu dan N Dara.
Pasangan lainnya menggugat putusan KPUD tersebut ke MK. Tetapi MK malah menguatkan putusan KPUD yang memenangkan pasangan Markus Dairo Talu -Ndara (MDT-ND).
Di sisi lain, dalam perhitungan di kepolisian, justru pasangan Kornelius Kodi Mere dan Daud Lende Umbu Moto yang menang. Karena kasus dugaan penggelembungan suara itu kini Ketua KPUD SBD telah dipenjara, dan empat lainnya masih dalam proses hukum.
Kepolisian menemukan adanya penggelembungan suara di dua kecamatan, yaitu Wawewa Tengah dan Wawenga Barat.
Dari data yang diterima, KPUD menetapkan perolehan suara pasangan MDT-ND di Wawewa Tengah sebanyak 22891 suara.
Namun berdasarkan perhitungan ulang Kepolisian, perolehan pasangan tersebut hanya 11.454 suara. Di Wawewa Barat KPUD memutuskan 23373 suara untuk MDT-ND. Tetapi perhitungan polisi hanya 21638.
KPUD Sumba Barat Daya pada 26 September 2014 telah membuat SK penetapan yang baru yang isinya menetapkan pasangan Kornelius Kodi Mere dan Daud Lende Umbu Moto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya.
Keputusan itu kemudian juga telah disetujui oleh DPRD dan diteruskan ke Gubernur.
Kuasa hukum masyarakat yang suaranya dimanipulasi, Petrus Selestinus mengatakan, ada empat alasan mengapa putusan MK yang menetapkan pasangan Markus dan N Daru tidak lagi relevan.
Pertama, karena ada bukti 144 kotak suara yang terbukti dicurangi.
Kedua, pihak-pihak yang melakukan penggelembungan pun sudah diproses hukum bahkan sudah ada yang divonis penjara.
Ketiga, KPU sudah meninjau keputusannya sendiri dan memperbaiki dengan hasil perhitungan yang benar.
Kemudian sampai hari ini pun pasangan Markus dan Daru meski sudah dinyatakan batal oleh KPU, tidak lagi menggugat keputusan KPU tersebut.
"Mereka juga sudah menerimanya, ini artinya sudah tidak ada masalah bagi Kemendagri untuk melantik pasangan yang sudah ditetapkan oleh KPU, agar masyarakat Sumba Barat Daya tidak kebingungan lagi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




