Ada 27 Titik Rawan di Pulau Nusakambangan yang Bisa Digunakan Napi untuk Kabur

Minggu, 1 Desember 2013 | 13:06 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Lapas Nusakambangan
Lapas Nusakambangan (Antara/Antara)

Semarang - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mengidentifikasi 27 titik rawan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, yang berpotensi digunakan narapidana kabur dari kawasan pulau penjara itu.

"Konstelasi di Pulau Nusakambangan sudah berubah, 27 titik yang berpotensi digunakan untuk pelarian," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Rinto Hakim di Semarang, Minggu (1/12).

Puluhan titik rawan tersebut, lanjut dia, sebagian besar berupa dermaga-dermaga kecil yang keberadaannya tidak terkontrol.

Ada pula, menurut dia, perkampungan-perkampungan yang sudah dilengkapi dengan aliran listrik.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondisi wilayah yang sudah ditetapkan sebagai pulau penjara itu.

"Nusakambangan sebenarnya kan sudah ditetapkan sebagai pulau penjara yang dikhususkan untuk pembinaan narapidana berisiko tinggi," ucapnya.

Pemerintah daerah dan penegak hukum, lanjut dia, diharapkan dapat mendukung terjaganya kondisi lingkungan tersebut.

Berkaitan dengan dua kali peristiwa kaburnya narapidana di Nusakambangan, lanjut dia, kewaspadaan di pulau tersebut akan lebih ditingkatkan.

Sebelumnya, tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, kabur dalam dua kesempatan berbeda.

Dua napi telah ditangkap kembali sekitar sehari setelah kabur, sedangkan satu lainnya hingga saat ini masih buron.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon