Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 80 Miliar Bangun Embung

Minggu, 1 Desember 2013 | 15:00 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Petugas menggunakan alat berat untuk membersihkan eceng gondok dan endapan lumpur ketika normalisasi waduk Jakarta.
Petugas menggunakan alat berat untuk membersihkan eceng gondok dan endapan lumpur ketika normalisasi waduk Jakarta. (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 80 miliar untuk membangun embung (waduk mikro) serta menormalisasi waduk dan kali di Jakarta.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Jaringan Utilitas Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Eddy Sudrajat mengatakan, pembangunan embung mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1.083/2013 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Embung. Peraturan lainnya adalah Pergub Nomor 1.566/2013 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Embung.

"Pembangunan embung dan normalisasi waduk dan kali bertujuan untuk mengatasi banjir di Ibu Kota. Kami sudah memulai pekerjaan normalisasi waduk dan kali," kata Eddy di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses pembebasan lahan di sejumlah lokasi agar pada 2014 mendatang pembangunan penampungan air hujan dapat dimulai.

Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sejumlah embung di di enam lokasi di Jakarta Timur, yaitu di Jalan Madrasah RT 03/01 Bambu Apus, Cipayung. Kemudian, di Jalan Haji Dogol Pondok Bambu, Duren Sawit, Jalan Sejuk, Cipayung, Jalan Penggilingan, Cakung, Jalan Penganten Ali 3, Ciracas, dan Cibubur.

"Dari enam lokasi ini, yang terlihat sudah pasti adalah di Jalan Madrasah Bambu Apus. Sebab, warga sudah bersedia lahannya dibebaskan. Selebihnya masih dalam proses sosialisasi. Rencana pembangunan embung di Bambu Apus ini sebelumnya kita rapatkan di Dinas PU. Kami sudah musyawarah harga dengan pemilik lahan dan semua setuju dengan harga NJOP," ujar Eddy.

Dikatakan, di Bambu Apus lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan embung seluas 5.514 meter per segi (m/2). Lahan tersebut terbagi atas tiga peta bidang milik dua warga yang masih berupa kebun. Sedangkan untuk nilai ganti rugi sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah itu adalah Rp 1,8 juta per meter.

Menurutnya, pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan itu akan menunggu berkas dan peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia berharap berkas tersebut lengkap pada Jumat pekan depan. Sehingga pada tahun 2014 pembangunan embung sudah dapat dimulai.

Eddy juga menyebutkan pembebasan lahan kurang dari 1 hektare tidak melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) atas sepengetahuan lurah dan camat setempat. Sedangkan lahan di atas 1 hektare, seperti di Jalan Haji Dogol Pondok Bambu, Duren Sawit yang luasnya mencapai 14.720 m/2, proses pembebasan lahan dilakukan melalui P2T Jakarta Timur.

Selain di Jakarta Timur, Pemprov DKI juga akan membangun embung di wilayah lain di antaranya, Lebak Bulus 3, Pondok Labu Jakarta Selatan, seluas 2.143 m/2. Selain itu, di RT 12/01 Cipedak, Jagakarsa akan dibangun embung seluas 8.704 m/2. Selanjutnya di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, Jalan Rorotan Cilincing, dan Jalan Lapangan Merah, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

"Seluruh lahan tersebut merupakan hasil usulan warga. Dinas PU hanya mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunannya sebesar Rp 80 miliar," jelas Eddy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon