Komisi III DPR Harap Tak Ada Lagi "Markus" di Kejagung
Selasa, 3 Desember 2013 | 09:51 WIB
Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap tidak ada lagi "markus" atau makelar kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh jajaran Kejagung juga diminta memproteksi diri dari kelompok-kelompok markus tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Pieter Zulkifli Simabuea kepada SP di Jakarta, Selasa (3/12).
"Harapan saya, posisi strategis yang diisi figur baru di Jampidsus dan Jampidum mampu menjawab keinginan publik, khususnya rasa keadilan masyarakat. Selama ini masyarakat anggap bahwa kasus-kasus besar di Kejagung sering didominasi kelompok markus," kata Pieter.
Dia menambahkan, Kejagung harus terus menjalankan peran dan fungsi untuk terlibat aktif dalam penegakan hukum. "Dalam jalankan perannya itu, tidak boleh tanpa embel-embel apapun," imbuh politikus Partai Demokrat ini.
Pada bagian lain, dia mengapresiasi kinerja Kejagung selama 2013. "Kejagung saat ini sudah sangat sigap. Saya apresiasi sikap Kejagung dalam kasus korupsi. Profesionalisme di Kejagung mulai berjalan baik walau ada sebagian kecil yang tertunda, tapi yang lain maju terus," ujarnya.
Direncanakan pada pukul 10.00 WIB, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




