Komisi III DPR Harap Tak Ada Lagi "Markus" di Kejagung

Selasa, 3 Desember 2013 | 09:51 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ketua Komisi III terpilih Pieter Zulkifli menyampaikan pernyataan kepada media usai penetapan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Ketua Komisi III terpilih Pieter Zulkifli menyampaikan pernyataan kepada media usai penetapan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). (Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap tidak ada lagi "markus" atau makelar kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruh jajaran Kejagung juga diminta memproteksi diri dari kelompok-kelompok markus tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Pieter Zulkifli Simabuea kepada SP di Jakarta, Selasa (3/12).

"Harapan saya, posisi strategis yang diisi figur baru di Jampidsus dan Jampidum mampu menjawab keinginan publik, khususnya rasa keadilan masyarakat. Selama ini masyarakat anggap bahwa kasus-kasus besar di Kejagung sering didominasi kelompok markus," kata Pieter.

Dia menambahkan, Kejagung harus terus menjalankan peran dan fungsi untuk terlibat aktif dalam penegakan hukum. "Dalam jalankan perannya itu, tidak boleh tanpa embel-embel apapun," imbuh politikus Partai Demokrat ini.

Pada bagian lain, dia mengapresiasi kinerja Kejagung selama 2013. "Kejagung saat ini sudah sangat sigap. Saya apresiasi sikap Kejagung dalam kasus korupsi. Profesionalisme di Kejagung mulai berjalan baik walau ada sebagian kecil yang tertunda, tapi yang lain maju terus," ujarnya.

Direncanakan pada pukul 10.00 WIB, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon