Fokus Proses Hukum di KPK, Wapres Takkan Penuhi Panggilan Timwas Century
Rabu, 4 Desember 2013 | 15:41 WIB
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus bank Century yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Boediono menganggap pemanggilan itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apa pun," kata kata juru bicara Wapres, Yopie Hidayat di Jakarta, Rabu (4/12).
Yopi menjelaskan proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai keputusan paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum.
"Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengemukakan Boediono akan dipanggil oleh Timwas DPR terkait kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century, pada 18 Desember 2013 mendatang. Hal itu merupakan keputusan rapat internal Timwas Century hari ini.
Bahkan pimpinan DPR menyatakan tidak perlu menggelar rapat untuk melakukan pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono meskipun sat ini Boediono menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI.
"Undangan (ke Boediono) akan segera dilayangkan," kata Pramono Anung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




