Bamsoet Beberkan Alasan Belum Diajukannya HMP Kasus Century

Kamis, 5 Desember 2013 | 14:02 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Tiga orang anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR (kanan-kiri) Chandra Tirta Wijaya, Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani memberikan keterangan pers menanggapi pemeriksaan Wapres Boediono sebagai saksi oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Tiga orang anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR (kanan-kiri) Chandra Tirta Wijaya, Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani memberikan keterangan pers menanggapi pemeriksaan Wapres Boediono sebagai saksi oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Jakarta - Pernyataan salah seorang Inisiator Pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kasus bailout Bank Century Akbar Faisal, yang mengkritisi pemanggilan Timwas Century DPR terhadap mantan Gubernur BI Boediono, dianggap justru menunjukkan ketidakmatangan berpolitik dari Politisi Partai Nasdem itu.

Seperti disampaikan anggota Timwas Century Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memang benar Akbar Faisal sejak awal memang getol mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang bisa berujung impeachment, terkait kasus Bank Century.

Hanya saja para anggota dewan saat itu juga memiliki kalkulasi politik.

"Kami yang lain lebih memilih bersikap realistis," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (5/12).

Alasannya, karena Undang-Undang (UU) dan aturan syarat pengambilan keputusan HMP dalam Paripurna DPR ketika itu adalah sidang paripurna dapat dikatakan kuorum apabila dihadiri 3/4 anggota DPR.

"Artinya, kalau Fraksi Demokrat dan PKB saja tidak hadir, maka sidang tidak akan quorum. Artinya kandas," tegasnya.

Kedua, kalau tidak berhati-hati dan dengan strategi serta perhitungan yang matang, pihaknya meyakini HMP bakal ditolak dan Boediono bebas.

Sebagai contoh, dia mengingatkan bagaimana gagalnya DPR ketika hendak mengajukan hak angket mafia pajak.

Saat itu, kata Bambang, hanya karena Fraksi Partai Gerindra balik badan dan mendukung pemerintah menolak penyelidikan mafia pajak, para fraksi yang mendukung hak angket menjadi kalah dua suara.

"Sehingga usulan hak angket mafia pajak kandas di tengah jalan. Jadi, kalau saat ini kita paksakan HMP terhadap Boediono dengan status di KPK masih saksi, pendapat di DPR akan terbelah," ujarnya.

Bambang melanjutkan KPK sudah menjelaskan posisi dan peran Boediono akan terang menderang dan terungkap di pengadilan Budi Mulia dalam waktu dekat.

"Nah, di titik itulah waktu yang tepat bagi DPR untuk mengajukan HMP. Dengan demikan, kalau ada anggota dan fraksi yang terang-terangan menolak pada titik itu, maka dapat dicap sebagai anti pemberantasan korupsi," bebernya.

"Dan itu jelas antipenuntasan skandal Century yang diduga sebagai modus pembobolan bank menjelang pemilu yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun."

Sebelumnya, Akbar Faisal menilai keputusan DPR memanggil kembali Wapres Boediono ke Timwas Century DPR sangat mengecewakan.

Pemanggilan Boediono kali ini dianggapnya aneh. Karena beberapa fraksi yang mendukung pemanggilan Boediono, adalah fraksi yang dulu sangat keras menolak hasil Pansus dan memilih opsi A.

Menurut Akbar, kalau memang ingin lanjut, harusnya DPR tak memanggil Boediono saja, tapi langsung mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang bisa berujung ke pemakzulan.

"Kalau DPR berani maka bawa sekarang ke Mahkamah Konstitusi dan ajukan HMP. Itu sikap ksatria dalam bertatanegara," tegas Akbar di Jakarta, Kamis (5/12).

"Saya meminta DPR menghentikan rencana pemanggilan itu dan segera ajukan HMP ke MK. Tak ada kehormatan bagi DPR jika trus menerus mencederai konstitusi seperti ini."

Dia melanjutkan, DPR memang punya hak memanggil siapa saja di republik ini, termasuk presiden. Tapi bagi dia, mempermainkan emosi rakyat dengan cara seperti itu akan menjadi penyebab kehormatan DPR terdegradasi dengan sangat cepat.

"Saya juga bisa memahami jika Wapres Boediono menolak datang ke DPR. Kami rakyat Indonesia menunggu sikap ksatria DPR di hadapan Konstitusi Republik Indonesia."

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon