Pimpinan DPR Serahkan Nasib Boediono ke Timwas Century
Rabu, 11 Desember 2013 | 17:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan dari Timwas Century DPR kepada Wakil Presiden (Wapres), yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Apabila panggilan itu ditolak, lanjut Pramono, Pimpinan DPR akan menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Timwas Century DPR.
"Kalau tidak hadir, terserah kepada Timwas yang terdiri dari berbagai fraksi. Mereka akan sikapi hal itu," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/12).
Apakah akan dipanggil paksa?
Menurut Pramono pihaknya akan terlebih dahulu menunggu jawaban resmi Boediono, bila menolak pemanggilan. Setelah itu, baru ditunggu sikap masing-masing fraksi di DPR atas alasan Boediono.
"Belum ada jawaban resmi (Boediono). Kami cuma dengan pernyataan dari Jubir Pak Boediono, Pak Yopie, yang bilang kemungkinan tidak hadir (di Timwas Century)," jelas Pramono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




