Kejagung Sangsikan Survei JSI
Rabu, 2 November 2011 | 20:39 WIB
Marwan menilai institusinya lebih baik dari institusi penegak hukum lainnya, jika dilihat dari banyaknya masyarakat melapor ke kejaksaan mengenai tindak pidana yang bukan hanya sebatas korupsi.
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, meragukan akurasi survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menyebut kejaksaan agung sebagai lembaga penegak hukum yang kinerjanya tidak memuaskan masyarakat, karena tidak jelas respondennya.
"Dasar apa mereka menetapkan posisi kejaksaan seperti itu," kata Marwan melalui pesan singkat.
Marwan menilai institusinya lebih baik dari institusi penegak hukum lainnya, jika dilihat dari banyaknya masyarakat melapor ke kejaksaan mengenai tindak pidana yang bukan hanya sebatas korupsi.
"Memang sekarang ini bahkan dari dulu banyak upaya pihak tertentu mau memojokkan kejaksaan dengan tujuan mengebiri kewenangan kejaksaan. Lebih-lebih saat DPR sekarang sedang membahas revisi undang-undang kejaksaan dengan pembentukan opini negatif," kata Marwan.
Sementara itu Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyangsikan hasil survei JSI tersebut.
"Saya belum baca hasil survei itu. Dan itu tentu belum mewakili seluruh rakyat Indonesia. Saya tidak merasa kejaksaan terpuruk karena langkah perbaikan reformasi birokrasi sudah dilakukan, "kata Darmono di Kejaksaan Agung, hari ini.
Namun Darmono menjadikan hasil survei itu untuk memacu kinerja dan kredibilitas kejaksaan agung sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
"Kalau apa yang kami lakukan belum dinilai sebagai perbaikan maksimal itulah tantangan kami. Kami terima itu bagian dari koreksi, supporting dan kecintaan masyarakat bahwa kami masih ada harapan ke depan," kata Darmono.
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, meragukan akurasi survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menyebut kejaksaan agung sebagai lembaga penegak hukum yang kinerjanya tidak memuaskan masyarakat, karena tidak jelas respondennya.
"Dasar apa mereka menetapkan posisi kejaksaan seperti itu," kata Marwan melalui pesan singkat.
Marwan menilai institusinya lebih baik dari institusi penegak hukum lainnya, jika dilihat dari banyaknya masyarakat melapor ke kejaksaan mengenai tindak pidana yang bukan hanya sebatas korupsi.
"Memang sekarang ini bahkan dari dulu banyak upaya pihak tertentu mau memojokkan kejaksaan dengan tujuan mengebiri kewenangan kejaksaan. Lebih-lebih saat DPR sekarang sedang membahas revisi undang-undang kejaksaan dengan pembentukan opini negatif," kata Marwan.
Sementara itu Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyangsikan hasil survei JSI tersebut.
"Saya belum baca hasil survei itu. Dan itu tentu belum mewakili seluruh rakyat Indonesia. Saya tidak merasa kejaksaan terpuruk karena langkah perbaikan reformasi birokrasi sudah dilakukan, "kata Darmono di Kejaksaan Agung, hari ini.
Namun Darmono menjadikan hasil survei itu untuk memacu kinerja dan kredibilitas kejaksaan agung sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
"Kalau apa yang kami lakukan belum dinilai sebagai perbaikan maksimal itulah tantangan kami. Kami terima itu bagian dari koreksi, supporting dan kecintaan masyarakat bahwa kami masih ada harapan ke depan," kata Darmono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




