Presiden SBY Sadar Otsus Papua Masih Banyak Kekurangan
Selasa, 28 Januari 2014 | 12:17 WIB
Jakarta - Sekalipun sudah dibentuk otonomi khusus (otsus) Papua melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan kesejahteraan Papua dan Papua Barat.
Kepada jajaran Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan kepada kedua gubernur di wilayah itu, presiden meminta masukan atas celah kekurangan dalam otsus Papua.
"Bapak presiden mengamanatkan untuk evaluasi amanat UU Otsus itu apakah ada yang perlu ditambahkan sehingga proses percepatan pembangunan bisa dirasakan rakyat, yang sementara ini menurut banyak survei dan kalangan masih belum dirasakan oleh rakyat di kalangan bawah," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Djoko Suyanto di ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1).
Hal itu juga kata Djoko telah disampaikannya saat pelantikan Gubernur Papua Lukas Enembe. Otsus sendiri sejak pelaksanaannya diamanatkan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Evaluasi kata dia sudah dilakukan dua kali, terakhir tahun 2011 dan pada tahun itu pula telah dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).
"Intinya ingin mempercepat pembangunan di Papua sehingga kesejahteraan bisa ditingkatkan," kata dia lagi.
Presiden SBY didamping Wakil Presiden Boediono dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir dalam silaturahmi hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat Abraham A. Atuturi, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua dan Papua Barat, bupati Fakfak dan tim pendamping dari Universitas Cenderawasih.
Dalam silaturahmi, presiden mengharapkan masukan dari pemerintah daerah mengenai perbaikan UU Otsus maupun pelaksanaannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




