Anggoro Widjojo Diperkirakan Tiba di Kantor KPK Pukul 23.00 WIB

Kamis, 30 Januari 2014 | 20:45 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Anggoro Widjojo
Anggoro Widjojo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta - Buronan kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo diperkirakan tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 23.00 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika mengkoordinir pewarta foto dan pewarta televisi perihal teknis peliputan kedatangan Anggoro di kantor lembaga antikorupsi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi Anggoro diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 22.00 WIB. Sehingga, diperkirakan tiba di kantor KPK, Jakarta, pukul 23.00 WIB," ungkap Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana membenarkan bahwa tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo telah tertangkap pada Rabu (29/1) di Zhenzhen, Tiongkok.

"Dapat kami sampaikan, Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Wijaya," kata Denny melalui pesan singkat, Kamis (30/1).

Selanjutnya, Denny menjelaskan bahwa terhadap Anggoro telah diterbangkan menuju Jakarta, Indonesia melalui Guangzho pada Kamis (30/1) ini sekitar pukul 16:00 waktu setempat. Tentunya, dengan pengawalan khusus petugas kepolisian dan KPK.

Berdasarkan pengamatan di kantor KPK, iring-iringan penjemputan Anggoro sudah meluncur sekitar pukul 15.30 WIB.

Iring-iringan tersebut didahului dengan mobil penyidik KPK. Dilanjutkan dengan mobil tahanan KPK yang terlihat berisikan empat anggota brimob bersenjata lengkap. Dibelakangnya terdapat dua mobil Pimpinan KPK, kemudian kembali mobil penyidik KPK dan ditutup dengan mobil kawalan brimob.

Seperti diketahui, Anggoro telah menjadi buronan sejak tahun 2009. Terhadap Anggoro diduga memberi suap kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas.

Atas pemberian suap tersebut, Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Departemen Kehutanan (Dephut) meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan, MS Kaban. Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu pada masa Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon