Puluhan Juta Anak Indonesia Berpotensi Tak Tercatat
Kamis, 27 Februari 2014 | 16:09 WIB
Jakarta - Hampir 50 juta anak Indonesia berpotensi tak masuk ke dalam daftar cacah jiwa resmi karena tak memiliki akta lahir. Hal itu disebabkan mahalnya biaya pencatatan, jarak yang terlalu jauh dengan kantor pemerintahan terkait plus kompleksnya proses birokrasi untuk mendapatkannya, dan orang tua yang tak tahu mekanisme pencatatan resmi.
Fakta ini ditemukan oleh sebuah riset yang dilakukan atas kerjasama Australia Indonesia Partnership for Justice, PUSKAPA UI, LSM bernama PEKKA, dan the Family Court of Australia. Penelitian dibiayai oleh Australian aid program.
Studi itu dilakukan dengan keprihatinan bahwa akta kelahiran dan KTP akan berdampak pada akses anak Indonesia terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya di masa mendatang.
"Ada 50 juta anak Indonesia dan kalangan muda berusia 0-18 tahun yang tak terhitung dalam statistik penduduk," demikian Kedubes Australia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (27/2).
Di 30 persen rumah tangga paling miskin, 55 persen pasangan tidak memiliki akte perkawinan. Dan 75 persen anak-anak yang dilahirkan pasangan itu tak memiliki akte kelahiran.
Sebagai contoh, di NTT dan NTB, hanya satu dari 10 keluarga dari kalangan miskin di sana yang memiliki akte perkawinan. Padahal akte itu dibutuhkan untuk membuat akte kelahiran bagi anak yang mereka hasilkan.
Pada 30 persen keluarga paling miskin di Indonesia, hanya 24 persen perempuan yang jadi kepala keluarga yang meresmikan status 'cerai' mereka dengan akta perceraian. Akte itu penting agar keluarga miskin itu bisa memiliki akses terhadap program proteksi sosial negara.
Studi itu menemukan bahwa di 30 persen rumah tangga keluarga paling miskin di Indonesia, anak-anak yang memiliki akte kelahiran akan cenderung menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun.
Riset itu juga menunjukkan bahwa di dalam rumah tangga keluarga termiskin di Indonesia, seperempat anak perempuannya akan menikah ketika berumur 18 tahun. Dan hampir tak ada diantara para gadis itu, sebesar 96 persen, yang memiliki akte kelahiran.
Ketiadaan pencatatan warga negara itu berarti menghilangkan mereka dari sensus penduduk. Padahal, sensus yang diselenggarakan sekali dalam sepuluh tahun itu, adalah dasar bagi Pemerintah untuk menyusun perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaan program kesehatan dan pendidikan anak.
Dubes Australia, Greg Moriarty, menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pihak Indonesia untuk memastikan peningkatan angka anak Indonesia berdokumen resmi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




