Pemilik MNC TV Diminta Jelaskan Statusnya ke Publik

Jumat, 14 Maret 2014 | 18:13 WIB
MS
JS
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: JAS
Hary Tanoesoedibjo (HT)
Hary Tanoesoedibjo (HT) (Antara/Fikri Yusuf)

Jakarta - Sebagai calon wakil presiden yang diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hary Tanoesoedibjo didesak segera menjelaskan kepada publik soal polemik yang terjadi di MNC TV.

Penjelasan tersebut diperlukan untuk membuktikan sebagai calon wakil presiden, Hary Tanoesoedibjo memberi contoh sebagai warga negara yang taat pada hukum.

Menurut pengamat media massa, Iswandi Syahputra, sebagai Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC Group), Hary Tanoesoedibjo harus menunjukkan pada pada publik, bahwa perusahaan media yang dikelolanya bersih dari tindakan melawan hukum.

"Sebagai calon wakil presiden yang diusung oleh Hanura, Hary Tanoesoedibjo benar-benar sedang diuji hati nuraninya untuk bersikap jujur dan menerima segala putusan hukum dalam kasus yang menimpa MNC TV saat ini", kata Iswandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).

Penjelasan ini diperlukan agar rakyat yang akan memilihnya nanti mengetahui rekam jejak Presiden dan Wakil Presiden RI dan tidak tertipu oleh segala bentuk pencitraan.

Iswandi mengatakan, Hary Tanoesoedibjo tidak dapat terus menerus mengambil keuntungan politik dari MNC TV. Pasalnya, dalam bersiaran, MNC TV menggunakan frekuensi milik publik, dan publik berhak mengetahui status hukum MNC TV saat ini.

"Hary Tanoesoedibjo seharusnya mengerti frekuensi yang digunakan oleh MNC TV untuk bersiaran itu milik publik, bukan milik partai. Belum terpilih menjadi wakil presiden saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika terpilih?" katanya.

Putusan Mahkamah Agung yang diketok pada 23 Oktober 2013 lalu mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana atas PT Berkah Karya Bersama, milik Hary Tanoe. Mahkamah Agung menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Putusan tersebut memastikan TPI kembali ke Tutut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon