Kapolri Diduga Tersangkut, Kasus Nazar Sulit Tuntas

Senin, 14 November 2011 | 15:54 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho/DAS | Editor: B1
Abubakar Al Habsyi (kiri)
Abubakar Al Habsyi (kiri) (Antara)
Disebutkan perusahaan milik Nazaruddin PT Anugrah Nusantara pernah menyetor ratusan juta rupiah kepada beberapa oknum kepolisian di rentang tahun 2006-2008.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abubakar Al Habsyi, menduga kasus hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, akan susah diselesaikan karena menyangkut kepentingan berbagai pejabat tinggi negara.

Menurut Abubakar, sejak awal para anggota dewan sudah menduga kasus ini akan "masuk angin" dalam artian penanganannya hanya akan berhenti sebatas Nazaruddin, dan tak bisa menarik ikut para pejabat negara yang pernah berhubungan dengannya.

"Saya lihat perkara Nazar banyak bersinggungan dengan orang penting, makanya kita apatis atas penyelesaian perkara ini," kata Abubakar, di Jakarta, hari ini.

Yang terbaru adalah dugaan hubungan mesra yang rahasia antara Nazaruddin dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Abubakar mengaku bahwa dirinya juga sudah pernah mendengar adanya hubungan Nazaruddin dan Kapolri seperti dimuat oleh salah satu portal online lokal.

Disebutkan perusahaan milik Nazaruddin PT Anugrah Nusantara pernah menyetor ratusan juta rupiah kepada beberapa oknum kepolisian di rentang tahun 2006-2008.

Perusahaan Nazaruddin itu tercatat mendapat jatah proyek pembangunan gedung di bawah jurisdiksi Polda Banten yang saat itu dikepalai Timur Pradopo.

Salah satunya adalah proyek pembangunan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi yang dikerjakan PT.Anugrah Nusantara dan PT Gunakarya Nusantara.

"Bagi saya, bila memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Kapolri, saya kira perkara ini harus ditangani KPK. Proses harus dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan, jangan sampai ada kongkalikong. Kita tak ingin kasus Nazar diselesaikan secara 'undertable'," kata Abubakar, yang juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPR itu.

Timur Pradopo diangkat menjadi Kapolri tahun ini setelah melalui proses yang agak cepat.

Pangkatnya dikerek secara cepat oleh Kepolisian RI, dari bintang 2 menjadi bintang 3 dalam hitungan bulan.

Di DPR, dia sempat mengundang kontroversi karena menemui Ketua DPR Marzuki Alie bersama Pimpinan DPR lainnya secara diam-diam beberapa hari sebelum fit and proper test dilakukan Komisi III DPR.

Akibatnya, sejumlah anggota komisi melayangkan mosi tak percaya terhadap Marzuki yang dianggap melanggar aturan UU.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon