Saksi Pastikan Boediono Perintahkan Tak Lampirkan Kajian Halim Alamsyah

Kamis, 17 April 2014 | 15:46 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Bank Century
Bank Century (Istimewa)

Jakarta - Saksi Doddy Budi Waluyo selaku mantan Direktur Eksekutif Direktorat Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia membenarkan bahwa Boediono selaku mantan Gubernur BI memerintahkan untuk tidak melampirkan matriks hasil kajian terhadap Bank Century yang akan diberikan bersamaan dengan surat permohonan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani.

Padahal, isi matriks tersebut dari kajian itu dinyatakan Bank Century tidak berdampak sistemik. Sebab, berdasarkan hasil kajian, secara ukuran relatif kecil karena di bawah satu persen, peran dalam memberikan kredit relatif kecil, keterkaitan dengan sektor riil relatif kecil. Sehingga, secara keseluruhan menunjukkan Bank Century relatif kecil.

Hal itu terungkap dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Doddy yang dikonfirmasi oleh jaksa kepada yang bersangkutan.

"Matriksnya tidak usah (dilampirkan) kata Miranda Swaray Gultom (mantan Deputi Gubernur Senior BI). Ya, tidak usahlah kata Boediono, apa benar keterangan saudara ini?" tanya jaksa Ahmad Burhanudin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kemudian, dijawab oleh Doddy "Iya (benar), saya baca dari risalah."

Dalam sidang sebelumnya, Halim Alamsyah mengatakan, Boediono meminta persetujuan Dewan Gubernur BI untuk tidak melampirkan matriks hasil kajian Bank Century.

"Iya, Pak Boediono menanyakan untuk tidak lampirkan matriks ini. Seingat saya semua (seluruh Dewan Gubernur) setuju," ungkap Halim Alamsyah ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4).

Halim yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) mengaku diminta membuat analisis dampak sistemik dari Bank Century dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 13 Nopember 2008.

Dari hasil analisis tersebut, menurut Halim, memang menunjukan ada dampak-dampak penularan yang akan memburuk jika kondisi perbankan semakin memburuk.

"Hasil analisis dampak sistemik baru disampaikan tanggal 18 Nopember 2008. Tetapi, kami sampaikan secara tertulis dan langsung disajikan dalam rapat KSSK tanggal 19 November 2008. Tetapi, rapat dihentikan," ujar Halim.

Selanjutnya, dalam RDG tanggal 20 November 2008, dari hasil analisis, dipandang dampak sistemiknya kurang menonjol sehingga diminta membuat penyempurnaan.

Oleh karena itu, Halim memutuskan menggunakan pendekatan psikologi pasar, dengan menggunakan pengalaman tahun 1997-1998, agar dampak sistemiknya semakin terlihat jika Bank Century dikatakan sebagai bank gagal.

Tetapi, terhadap matriks analisis dicabut karena dikhawatirkan tidak menunjang analisis dampak sistemik.

"Seluruh Dewan Gubernur tidak bersedia lampirkan matriks dan minta dicabut. Termasuk, Pak Budi Mulya.

Seperti diketahui, dari surat dakwaan milik Budi Mulya, diduga telah terjadi skenario dalam penetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga mendapatkan PMS (Penyertaan Modal Sementara).

Skenario dimulai ketika rapat tanggal 16 November 2008 yang dihadiri oleh Sri Mulyani (Menkeu/Ketua KSSK), Boediono, Miranda, Muliaman Hadad, Siti Fadjrijah, Fuad Rahmany, Noor Rachmat, Poltak L Tobing (LPS), Firdaus Djaelani (Kepala Eksekutif LPS), dan Suharno Eliandy (LPS).

Dalam rapat tersebut, Firdaus Djaelani mengatakan, biaya menutup Bank Century lebih rendah dibandingkan harus menyelamatkannya.

Namun, Boediono mengatakan perhitungan Firdaus hanya berdasarkan sisi mikronya saja. Sehingga, data tersebut diindahkan.

Sebaliknya, DG Bi memerintahkan DPNP untuk menyiapkan konsep Analisis Dampak Sistemik (ADS) Bank Century untuk dipresentasikan dalam rapat KSSK tanggal 19 Nopember 2008.

Tetapi, pada saat rapat dengan KSSK yang dipaparkan hanya gambaran umum kinerja perbankan di Indonesia. Sehingga, KSSK belum memutuskan bank Century berdampak sistemik sebagaimana diinginkan oleh BI.

Bahkan, nampaknya BI memang memaksakan agar Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Terbukti, dari RDG tanggal 20 Nopember 2008, DG BI mengarahkan DPNP mempersiapkam kajian untuk mendukung alasan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Untuk mewujudkan keinginan DG BI tersebut ditempuh berbagai macam cara. Termasuk, menggunakan pendekatan psikologi pasar atau masyarakat dalam analisa dalam sistemik Bank Century. Dengan tujuan, agar secara kuantitatif tidak terukur dampak sistemik tersebut oleh KSSK.

Bahkan, memalsukan data untuk ditunjukan kepada KSSK guna mendukung argumen Bank Century layak dikatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik, yaitu menggunakan data tanggal 19 Nopember 2008 dan dijadikan tanggal 20 Nopember 2008.

Selain itu, menghilangkan kajian yang dilakukan yang dilakukan Halim Alamsyah dalam lampiran yang akan diserahkan ke KSSK dan LPS. Padahal, dari kajian tersebut dinyatakan Bank Century tidak berdampak sistemik.

Penghilangan tersebut atas arahan terdakwa Budi Mulya dan Miranda. Serta, atas persetujuan seluruh anggota DG BI, termasuk Boediono.

Hingga akhirnya, pada rapat KSSK dengan Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 Nopember 2008, sekitar pukul 04.30 WIB, yang dihadiri oleh Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK dan Arief Surjowidjojo selaku konsultan hukum, secara tiba-tiba diputuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selanjutnya, meminta LPS melakukan penanganan terhadap bank tersebut.

Kemudian, pemberian PMS terealisasi mulai 24 Nopember 2008 sampai 24 Juli 2009 dan jumlahnya mencapai Rp 6.762.361.000.000. Padahal, upaya penyelamatan tersebut terbukti tidak mampu membantu Bank Century, terlihat dari CAR per 31 Desember 2008 yang menurut hasil audit kantor akuntan publik Amir Abadi Jusuf & Mawan, masih dalam posisi negatif 22,29 %.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon