Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta Diumumkan Pekan Depan

Kamis, 17 April 2014 | 16:17 WIB
HS
FB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FMB
Anggota KPPS melakukan penghitungan suara Pemilu Legislatif pada Rabu (9/4) lalu.
Anggota KPPS melakukan penghitungan suara Pemilu Legislatif pada Rabu (9/4) lalu. (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu legislatif pada 9 April 2014. Hasil rekapitulasi diumumkan ada 24 April pekan depan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada Beritasatu.com di Jakarta, Kamis (17/4). Menurutnya, proses rekapitulasi suara saat ini masih berada di tingkat kotamadya dan kabupaten.

"Mudah-mudahan hasil rekapitulasi perhitungan suara sudah bisa diumumkan pekan depan. Target kami memang seperti itu," tuturnya.

Sumarno menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir penyelenggara dan caleg yang curang dalam Pemilu. Sanksi tegas dan ancaman hukuman penjara bagi penyelenggara pemilu yang ketahuan melakukan manipulasi data suara, maka mereka akan dijerat hukum pidana.

Aturannya caleg yang melakukan manipulasi data suara dengan membeli suara partai maka akan mendapat hukuman minimal 2 tahun kurungan penjara. Sementara penyelenggara pemilu 5 tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon