Hatta Rajasa Optimistis KPU Bisa Tuntaskan Rekapitulasi Suara
Kamis, 8 Mei 2014 | 20:52 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan publik tak perlu cepat-cepat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan sanggup menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif hingga besok. Tugas ini, kata Hatta, selayaknya sudah bisa diperhitungkan KPU sehingga tidak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) antisipasi keterlambatan rekapitulasi suara pemilihan legislatif.
"Masih ada waktu. Hari ini tangal 8, besok tanggal 9. Besok sampai pukul 00.00. Saya yakin, itu dapat diselesaikan," kata Hatta menanggapi wacana perppu untuk KPU di kantor presiden, Jakarta, Kamis (8/5).
Namun, apabila ada partai-partai politik yang tidak terima hasil tersebut, kata dia, mekanismenya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini harus dihormati semua pihak. "Jangan dulu kita vonis terlambat. Saya orang yang optimis, saya yakin bisa dituntaskan," kata dia lagi.
Hal itu disampaikan Hatta menyusul adanya wacana penyusunan perppu menyusul belasan propinsi yang belum diselesaikan penghitungannya. Padahal, tenggat waktu penyelesaian adalah besok, Jumat (9/5).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




