Hatta Rajasa Optimistis KPU Bisa Tuntaskan Rekapitulasi Suara

Kamis, 8 Mei 2014 | 20:52 WIB
ES
FH
Penulis: Ezra Sihite | Editor: FER
Sejumlah saksi dari partai politik peserta pemilu menaiki tangga menuju ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kantor KPU
Sejumlah saksi dari partai politik peserta pemilu menaiki tangga menuju ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kantor KPU (Antara/Widodo S. Jusuf)

Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan publik tak perlu cepat-cepat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan sanggup menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif hingga besok. Tugas ini, kata Hatta, selayaknya sudah bisa diperhitungkan KPU sehingga tidak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) antisipasi keterlambatan rekapitulasi suara pemilihan legislatif.

"Masih ada waktu. Hari ini tangal 8, besok tanggal 9. Besok sampai pukul 00.00. Saya yakin, itu dapat diselesaikan," kata Hatta menanggapi wacana perppu untuk KPU di kantor presiden, Jakarta, Kamis (8/5).

Namun, apabila ada partai-partai politik yang tidak terima hasil tersebut, kata dia, mekanismenya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini harus dihormati semua pihak. "Jangan dulu kita vonis terlambat. Saya orang yang optimis, saya yakin bisa dituntaskan," kata dia lagi.

Hal itu disampaikan Hatta menyusul adanya wacana penyusunan perppu menyusul belasan propinsi yang belum diselesaikan penghitungannya. Padahal, tenggat waktu penyelesaian adalah besok, Jumat (9/5).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon