Mensesneg: Besar Kemungkinan SDA Diberhentikan
Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:00 WIB
Jakarta - Menteri Agama (menag) Suryadharma Ali (SDA)kemungkinan besar akan segera diberhentikan. Hal itu terkait status tersangka SDA dalam kasus korupsi dana haji.
"Besar kemungkinan (diberhentikan). Ya mudah-mudahan Senin (SDA dipanggil)," kata Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Sudi Silalahi di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (24/5)m
Hal ini kata Sudi, akan segera dibicarakan dengan SDA. Menurutnya, dengan hak prerogatif presiden maka SBY berhak mengangkat dan memberhentikan siapapun dari kabinetnya.
Dua hal yang bisa menjadi alasan pemberhentian yaitu kelancaran proses hukum dan agar tugas di kementerian itu tak terbengkalai. SDA selain berjabatan menag juga merupakan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kalau dalam hal ini mundur untuk concern, tentu akan diberhentikan. Kalau tidak, ada pertimbangan presiden untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




