Mensesneg: Besar Kemungkinan SDA Diberhentikan

Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:00 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK.
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK. (Antara/Andika Wahyu)

Jakarta - Menteri Agama (menag) Suryadharma Ali (SDA)kemungkinan besar akan segera diberhentikan. Hal itu terkait status tersangka SDA dalam kasus korupsi dana haji.

"Besar kemungkinan (diberhentikan). Ya mudah-mudahan Senin (SDA dipanggil)," kata Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Sudi Silalahi di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (24/5)m

Hal ini kata Sudi, akan segera dibicarakan dengan SDA. Menurutnya, dengan hak prerogatif presiden maka SBY berhak mengangkat dan memberhentikan siapapun dari kabinetnya.

Dua hal yang bisa menjadi alasan pemberhentian yaitu kelancaran proses hukum dan agar tugas di kementerian itu tak terbengkalai. SDA selain berjabatan menag juga merupakan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kalau dalam hal ini mundur untuk concern, tentu akan diberhentikan. Kalau tidak, ada pertimbangan presiden untuk kelancaran tugas di Kementerian Agama," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon