Lindungi Generasi Bangsa, Cukai Rokok Harus Dinaikkan

Jumat, 30 Mei 2014 | 13:59 WIB
H
B
Penulis: Herman | Editor: B1
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, saat membuka
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, saat membuka "Indonesia Conference on Tobacco or Health" (ICTOH) di Jakarta, Jumat (30/5) pagi ini. Konferensi yang baru pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia ini mengusung tema "Tobacco Control: Save Lives, Save Money". (SP/Dina Manafe) (Suara Pembaruan)

Jakarta - Untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok dan jumlah perokok, terutama perokok pemula, kebijakan menaikkan cukai rokok yang saat ini hanya 55% dinilai perlu dilakukan. Apalagi di beberapa negara, besaran cukai rokok antara 60-80%. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan RI, Nafsian Mboi, saat membuka "The 1st Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) 2014" di Jakarta, Jumat (30/5).

"Dengan menaikkan cukai rokok, setidaknya keluarga yang tidak mampu akan berpikir dua kali untuk membeli rokok, supaya jumlah perokok di Indonesia yang mencapai sekitar 66 juta jiwa bisa dikurangi," kata Nafsiah Mboi.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan, lanjut Menkes, penggunaan tembakau dan merokok juga berdampak pada peningkatan total kumulatif kerugian ekonomi secara makro. Jika dinilai dengan uang, kerugian ekonomi naik dari Rp 245,41 triliun (2010) menjadi Rp 378,75 (2013).

"Nilai kerugian ini lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah uang yang diperoleh negara dari cukai rokok, yakni Rp 87 triliun di tahun 2010 dan Rp 113 triliun di tahun 2013," terang Menkes.

Mulai 24 Juni 2014 mendatang, kata Menkes, setiap kemasan rokok juga harus mencantumkan Pictorial Health Warning (PHW) atau peringatan kesehatan bergambar. Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 109/2012 tentang Pengemasan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.

"Dengan sungguh-sungguh menerapkan semua peraturan-peraturan terkait pengendalian tembakau, masyarakat akan semakin sadar dan memahami tentang bahaya konsumsi rokok bagi kesehatan," lanjutnya.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) akan diperingati tanggal 31 Mei besok. Tahun ini, tema World No Tobacco Day 2014 adalah "Raise Taxes on Tobacco". Sementara tema nasional HTTS 2014 adalah "Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Generasi Bangsa".

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon