Diskominfo Bina Puluhan Warnet di Bogor
Jumat, 25 November 2011 | 09:34 WIB
"Pembinaan untuk meminimalisir dampak negatif warung internet yang kian marak."
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan pembinaan kepada puluhan pengusaha warung internet dalam rangka pembentukan asosiasi warung internet.
"Pembinaan untuk meminimalisir dampak negatif warung internet yang kian marak," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong.
Menurut dia, belakangan masyarakat kian mengeluh soal keberadaan warnet yang menyebabkan anak-anak malas sekolah dan belajar.
Karena itu, Lutfi berharap kegiatan dapat menguba peran warnet untuk memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan sekitarnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah warnet di Kabupaten Bogor mencapai ratusan. Sehingga, keberadaan asosiasi sangat diperlukan. Mengingat keberadaan warnet seperti jamur yang mudah berkembang banyak.
"Untuk itu paguyuban warnet memang perlu dibentuk guna mengatur keberadaan serta jam operasional warnet agar tidak mengganggu masyarakat," ujarnya.
"Nantinya setelah asosiasi terbentuk, pengaturan operasional warnet menjadi tanggungjawab asosiasi. Sementara Diskominfo melakukan pengawasan fungsi warnet di masyarakat," tandasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan pembinaan kepada puluhan pengusaha warung internet dalam rangka pembentukan asosiasi warung internet.
"Pembinaan untuk meminimalisir dampak negatif warung internet yang kian marak," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong.
Menurut dia, belakangan masyarakat kian mengeluh soal keberadaan warnet yang menyebabkan anak-anak malas sekolah dan belajar.
Karena itu, Lutfi berharap kegiatan dapat menguba peran warnet untuk memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan sekitarnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah warnet di Kabupaten Bogor mencapai ratusan. Sehingga, keberadaan asosiasi sangat diperlukan. Mengingat keberadaan warnet seperti jamur yang mudah berkembang banyak.
"Untuk itu paguyuban warnet memang perlu dibentuk guna mengatur keberadaan serta jam operasional warnet agar tidak mengganggu masyarakat," ujarnya.
"Nantinya setelah asosiasi terbentuk, pengaturan operasional warnet menjadi tanggungjawab asosiasi. Sementara Diskominfo melakukan pengawasan fungsi warnet di masyarakat," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




