Kepala Daerah Jadi Timses Rentan Lakukan Mobilisasi Massa
Rabu, 4 Juni 2014 | 17:46 WIB
Jakarta – Kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota cukup banyak yang menjadi tim sukses (timses) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Keterlibatan kepala daerah tersebut patut mendapat pengawasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Beberapa kepala daerah jadi timses. Saya tidak bisa bayangkan kalau sekian banyak kepala daerah jadi timses di daerah masing-masing. Biasanya kalau bupati jadi timses, pasti mobilisasi dilakukan mulai dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), camat, kepala desa, ketua RW/RT," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/6).
Menurut dia, mobilisasi dapat berdampat negatif. Di satu sisi mobilisasi dapat tingkatkan partisipasi pemilih. Namun, di sisi lain bisa jadi bahaya terhadap kemurnian demokrasi.
"Gubernur memang kecil kemungkinan lakukan mobilisasi, tapi kalau bupati dan wali kota, potensinya besar," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




