Anas: Nazaruddin Hanya Perkakas
Jumat, 6 Juni 2014 | 20:15 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap dan pencucian uang, Anas Urbaningrum menilai bahwa surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak otentik atau cacat. Lantaran hanya didasarkan pada satu kesaksian yang kredibel.
Kesaksian yang dimaksud Anas adalah kesaksian mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Namun, Anas mengatakan Nazaruddin hanyalah alat yang secara tidak langsung digunakan untuk menghancurkan dirinya.
"Nazaruddin hanyalah tangan atau perkakas yang digunakan oleh kekuatan yang cepat atau lambat akan terbuka. Kekuatan itu memakai metode "nabok nyilih tangan" dan pandai berpura-pura untuk menyembunyikan maksudnya," kata Anas saat membacakan eksepsi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Anas, keterangan Nazaruddin digunakan untuk sebuah atau beberapa kepentingan yang suatu saat akan dibuka oleh sejarah.
Hanya saja, Anas tidak mengatakan siapa dibalik Nazaruddin tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




