Andi Mallarangeng Tidak Pernah Minta Fee Hambalang

Rabu, 11 Juni 2014 | 19:04 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Terpidana perkara suap penggiringan anggaran pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin (kiri) menyalami terdakwa kasus proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Terpidana perkara suap penggiringan anggaran pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin (kiri) menyalami terdakwa kasus proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (11/6). (Antara/fanny Octavianus)

Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tidak pernah meminta fee dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Sebaliknya, dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan bahwa pembicaraan mengenai fee berasal dari eks Anggota Komisi X DPR, Angelina Pingkan Sondakh.

"Kalau fee tidak (terdakwa). Kalau omongan Angie (Angelina Pingkan Sondakh) betul," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6).

Nazaruddin juga mengatakan bahwa terdakwa tidak pernah mengatakan jika ada ucapan terimakasih melalui adik kandungnya, Andi Anwar Zulkarnaen atau yang akrab dipanggil Choel Mallarangeng.

Sebaliknya, Nazaruddin kembali mengatakan bahwa yang mengatakan perihal Choel Mallarangeng adalah Angelina Sondakh.

"Waktu itu, kalau tidak salah bukan terdakwa (yang katakan Choel). Kalau tidak salah bu Angie," ujarnya.

Bahkan, Nazaruddin terus mengatakan bahwa yang mengatakan Choel adalah Angelina Sondakh. Walaupun, dalam berita acara pemeriksaan miliknya sewaktu dipenyidikan jelas dikatakan bahwa terdakwa mengatakan kalau ada ucapan terimakasih melalui Choel Mallarangeng.

"Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara katakan, Pak menteri katakan ini Lalu Wildan kalau tidak ada saya hubungi dia karena dia orang kepercayaan saya. Lalu, Angie tanya kalau urusan yang itu bagaimana, kalau kita mau ucapkan sedikit ucapan terimakasih. Dijawab menteri urusan itu sama pak Choel saja," tanya jaksa Abdul Basir.

Demikian juga, ketika ditanya penerimaan sejumlah uang kepada Choel, Nazaruddin mengaku tidak ingat.

"Dalam BAP saudara katakan untuk Andi saya tahu Machfud Suroso bawa uang USD 550 ribu di lounge Kempinsky. Tidak berapa lama Machfud katakan Choel akan ambil uangnya sendiri, ini bagaimana?" tanya Abdul kembali.

Tetapi, Nazaruddin berkilah bahwa perihal isi BAP tersebut diketahuinya dari laporan Machfud Suroso, anak buahnya Mindo Rosalina Manullang (Rosa) dan Wafid Muharam (bekas Sesmenpora). 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon