41 Kendaraan Dinas Kebersihan Badung Tak Layak Pakai

Senin, 18 Agustus 2014 | 18:40 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi trum sampah Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi trum sampah Pemprov DKI Jakarta (Istimewa)

Mangupura - Sebanyak 41 unit kendaraan operasional dan alat kelengkapan lain milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung, Bali, tidak layak pakai.

"Semua aset yang rusak itu kini sedang diajukan penghapusannya ke Bagian Aset Setda Kabupaten Badung," kata Sekretaris DKP Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Taman di Mangupura, Senin (18/8).

Menurut dia, dari 248 kendaraan operasional milik DKP Kabupaten Badung dan alat kelengkapan lainnya, sebanyak 207 di antaranya masih layak pakai, sedangkan sisanya sudah rusak berat dan sedang diajukan untuk penghapusan.

Dari 207 armada yang layak pakai tersebut sebagian besar adalah kendaraan pool yang meliputi 11 unit Toyota Kijang, 26 sepeda motor, 82 unit truk tangki, truk tinja, truk trailer, truk amroll, truk biasa, mobil tangga, dump truk, delapan unit vacuum sweeper dan alat berat, 80 mesin alat kebersihan berupa mesin rumput, mesin senso, dan mesin stimber.

Adapun 41 kendaraan dan alat yang rusak, diantaranya dua truk amroll, satu unit mobil tangga, empat unit mobil penyapuan, tujuh dump truk, dua unit alat berat, dua unit kijang operasional, 18 unit mesin rumput, dan lima unit mesin senzo. "Yang paling banyak rusak adalah mesin rumput," ujarnya.

Secara keseluruhan, personel DKP Kabupaten Badung mencapai 1.098 pegawai yang terdiri dari 720 tenaga kontrak dan 334 PNS. Jumlah tersebut cukup ideal untuk tetap menjaga kebersihaan semua fasilitas umum yang ada di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon