Tim Merah Putih : Putusan MK Tidak Cerminkan Keadilan Substantif

Kamis, 21 Agustus 2014 | 22:02 WIB
YS
YD
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: YUD
Tantowi Yahya
Tantowi Yahya (riaupos.co)

Jakarta - Koalisi Tim Merah Putih menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak mencerminkan keadilan yang substantif. Seperti diketahui, MK menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta.

"Meskipun putusan MK final dan mengikat, MK tidak mengindahkan pembuktian yang mendalam serta tidak mengungkap keterangan saksi," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, saat membacakan sikap Koalisi terkait putusan MK, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8)

Atas putusan MK, koalisi merah putih menegaskan akan terus berjuang bersama rakyat. Semua demi kemajuan bangsa dan negara.

Dalam mengeluarkan sikap terkait putusan sengketa pemilu, tim koalisi hanya diwakili para sekretaris jenderal (Sekjen). Nampak Sekjen Gerindra Ahmad muzani, Sekjen PBB Wibowo, Sekjen PPP, Romanhurmuzy, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, dan lain-lain.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, menjelaskan, Prabowo hatta dan Ketua Umum Partai Koalisi sedang membesuk beberapa orang yang menjadi korban dalam rangka berjuang untuk keadilan dan kebenaran.

"Maka kami semua mewakili untuk menyampaikan sikap koalisi terhadap putusan MK hari ini," kata Idrus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon