KPU Tak Permasalahkan Pembentukan Pansus Pilpres
Rabu, 27 Agustus 2014 | 16:13 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU tidak mempersoalkan kalau memang Koalisi Merah Putih mengajukan pembentukkan panitia khusus terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum presiden di Komisi II DPR RI.
"Ya kami tidak masalah, kami akan mengikuti. Apapun itu keputusan DPR. Biarkan saja itu terjadi," katanya di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).
Kendati demikian, Hadar berujar, kalaupun pansus dibentuk itu tidak akan mempengaruhi apa yang telah ditetapkan KPU pada rekapitulasi nasional 22 Juli di mana kandidat pasangan nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla memenangkan pilpres 2014. Pasalnya, menurutnya, Komisi II hanya bertugas mengawasi penyelenggara pemilu.
"Pansus itu tujuannya apa? DPR kan seharusnya mengawasi bukan mengevaluasi! Mereka seharusnya mengawasi tahapan-tahapan pemilu. Kalau sudah selesai apa lagi yang harus diawasi," pungkas Hadar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II dari Partai PDI-P Arif Wibowo menegaskan, Pansus soal Pilpres tidak akan efektif dilakukan mengingat sisa waktu kerja DPR RI periode 2009-2014 hanya sampai akhir September. Terlebih, masih ada hutang 3 RUU yang belum kelar digodok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




