KPU Tak Permasalahkan Pembentukan Pansus Pilpres

Rabu, 27 Agustus 2014 | 16:13 WIB
H
YD
Penulis: Hiz | Editor: YUD
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) bersama Komisioner KPU Juri Ardiantoro (kiri) dan Hadar Nafis Gumay (kanan)memaparkan persyaratan pendaftaran Capres kepada perwakilan parpol di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/5).
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) bersama Komisioner KPU Juri Ardiantoro (kiri) dan Hadar Nafis Gumay (kanan)memaparkan persyaratan pendaftaran Capres kepada perwakilan parpol di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/5). (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU tidak mempersoalkan kalau memang Koalisi Merah Putih mengajukan pembentukkan panitia khusus terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum presiden di Komisi II DPR RI.

"Ya kami tidak masalah, kami akan mengikuti. Apapun itu keputusan DPR. Biarkan saja itu terjadi," katanya di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).

Kendati demikian, Hadar berujar, kalaupun pansus dibentuk itu tidak akan mempengaruhi apa yang telah ditetapkan KPU pada rekapitulasi nasional 22 Juli di mana kandidat pasangan nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla memenangkan pilpres 2014. Pasalnya, menurutnya, Komisi II hanya bertugas mengawasi penyelenggara pemilu.

"Pansus itu tujuannya apa? DPR kan seharusnya mengawasi bukan mengevaluasi! Mereka seharusnya mengawasi tahapan-tahapan pemilu. Kalau sudah selesai apa lagi yang harus diawasi," pungkas Hadar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II dari Partai PDI-P Arif Wibowo menegaskan, Pansus soal Pilpres tidak akan efektif dilakukan mengingat sisa waktu kerja DPR RI periode 2009-2014 hanya sampai akhir September. Terlebih, masih ada hutang 3 RUU yang belum kelar digodok.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon