Dana Publik

Mantan Presiden Prancis Dituduh Korupsi

Kamis, 15 Desember 2011 | 17:23 WIB
ES
B
Penulis: Entin Supriati | Editor: B1
Mantan Presiden Jacques Chirac dinyatakan bersalah karena menggunakan dan publik untuk membayar pekerjaan yang tidak pernah ada
Mantan Presiden Jacques Chirac dinyatakan bersalah karena menggunakan dan publik untuk membayar pekerjaan yang tidak pernah ada (AFP)
Kasus yang diadili adalah semasa Chirac menjadi walikota Paris

Pengadilan Prancis memutuskan mantan Presiden Jacques Chirac bersalah karena menyalahgunakan dana publik.

Chirac,79, tidak hadir di pengadilan karena sakit.

Jacques Chirac menjadi presiden Prancis dari tahun 1995 hingga 2007. Sedangkan kasus yang diadili adalah semasa Chirac menjadi walikota Paris.

Dia dituduh membayar anggota partai Rally untuk Republik atas pekerjaan yang tidak pernah ada.

Jaksa menuntut Chirac dan sembilan orang lainnya di pengadilan. Pada tahun 2004, semasa Chirac menjadi presiden, beberapa tokoh dituduh terkait kasus itu termasuk mantan menteri Luar Negeri Alain Juppe.

Juppe dijatuhi hukuman 14 bulan.

Jacques Chirac yang menjadi walikota Paris dari tahun 1977 hingga 1995 adalah mantan presiden Prancis pertama yang dinyatakan bersalah.

Sebelumnya adalah Philippe Petain, pemimpin Prancis semasa perang, dinyatakan bersalah pada tahun 1945 karena berkolaborasi dengan Nazi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon