Habib Novel Bantah Kabur

Kamis, 9 Oktober 2014 | 14:52 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Novel Bamu'min, saat digelandang ke Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Novel Bamu'min, saat digelandang ke Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (BeritaSatu.com/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Penanggungjawab massa aksi anarkis Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamu'min telah dimasukkan ke dalam ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (9/10) siang ini.

Tak banyak kata yang diucapkan Novel saat digiring ke dalam sel. Novel mengaku, dia menderita sakit sehingga tidak memenuhi panggilan polisi beberapa hari ini.

"Iya, sudah lama sakit. Patah tulang," ujar Novel saat digiring ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (9/10).

Novel membantah jika dia dianggap melarikan diri. Ia menyampaikan, selama ini ada di rumah untuk menjalani perawatan dan istirahat. "Tidak (kabur), di rumah saja. Saya menyerahkan diri," ujarnya.

Mengenai lokasi rumahnya, Novel menuturkan, di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. "Di sini deket rumah saya.‎ Di Pejompongan," kata Novel.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Novel yang menggunakan jubah warna putih dan sorban putih digelandang ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.25 WIB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon