Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, 2 Tersangka Guru JIS Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 31 Oktober 2014 | 12:54 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Sejumlah siswa, orangtua murid, dan guru JIS menjenguk tersangka dugaan kasus pelecehan seksual Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjong, di Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (9/10).
Sejumlah siswa, orangtua murid, dan guru JIS menjenguk tersangka dugaan kasus pelecehan seksual Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjong, di Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (9/10). (Beritasatu.com/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siap melimpahkan barang bukti dan dua oknum guru tersangka pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) ke kejaksaan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Sudah P21. Tahap dua akan kami kirimkan hari Kamis (6/11) depan. Pihak kejaksaan sudah siap menerima pelimpahan tahap dua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10).

Dikatakan Heru, terkait kasus dugaan pelecehan seksual di JIS, sudah ada dua perkara yang diselesaikan kepolisian. Pertama, para tersangka outsourcing dan dua oknum guru.

"Pihak kejaksaan juga sudah menyiapkan jaksa-jaksa yang dipilih untuk proses persidangan nanti," ujarnya.

Penyidik dan jaksa sudah beberapa kali melakukan ekspos kasus dua tersangka guru JIS tersebut.

"Walaupun sudah diproses di kejaksaan, penyidik akan tetap saling berkoordinasi, saling komunikasi. Kemudian, jika sewaktu-waktu diperlukan menghadirkan para saksi kita akan bantu apa yang diperlukan. Semoga bisa cepat persidangan untuk kepastian hukum," katanya.

Saat ini, dua oknum guru, yakni Neil Bantleman dan Ferdinand Michael Tjong masih ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 80 dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon