Imparsial Tolak Gagasan Peleburan TNI dan Polri
Jumat, 21 November 2014 | 18:36 WIB
Jakarta - Lembaga Imparsial yang memonitor pelaksanaan Hak Asasi Manusia di tanah air, menolak gagasan untuk meleburkan kembali TNI dan Polri menjadi satu. Imparsial menilai, seringnya konflik atau bentrok antara dua lembaga itu bukan karena dipisah, tetapi ada persoalan-persoalan mendasar yang harus diselesaikan bangsa ini.
"Peleburan bukan solusi tetapi justru menimbulkan sebuah masalah baru. Peleburan akan mengembalikan format kedudukan aktor keamanan dan pertahanan seperti di masa Orde Baru," kata Koordinator Riset Imparsial Ghufron Mabruni dalam konferensi pers (Konpers) di Jakarta, Jumat (21/11).
Konpers juga sekaligus mengecam tindakan penyerangan Markas Brimob oleh oknum anggota TNI Angakatan Darat dari Batalyon Infanteri 134/Tuah Sakti, Batam, provinsi Kepulauan Seribu, baru-baru ini.
Ghufron menjelaskan, dalam sebuah negara demokrasi, fungsi dan peran TNI dan Polri berbeda. TNI adalah alat pertahanan negara, sementara Polisi bertanggungjawab dalam keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Dengan fungsi dan peran yang berbeda, maka gagasan peleburan kembali dua institusi itu sebagai gagasan sesat dan keliru.
Sebagaimana diketahui, pada masa Orde Baru, lembaga TNI dan Polri menjadi satu yang berada dibawah ABRI. Namun pada awal zaman reformasi, Polri dipisahkan dari TNI. Dengan demikian TNI tinggal Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.
Ghufron menegaskan, dari riset dan studi Imparsial selama ini, ada beberapa faktor yang menimbulkan sering terjadinya bentrok antara TNI dan Polri. Faktor yang paling dominan adalah semangat esprit de corps (jiwa korsa) yang keliru.
Kemudian, kata dia, ada budaya penghormatan terhadap hukum yang rendah, arogansi dan faktor kesejahteraan yang rendah. Faktor lainnya adalah disiplin, dan kendali komandan yang lemah, sanksi hukum yang tidak maksimal terhadap anggota yang melanggar hukum, minimnya komunikasi antara anggota TNI dan Polri, serta adanya dugaan keterlibatan dalam bisnis ilegal.
"Untuk mencegah terulang kembali konflik yang sering terjadi, pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan TNI dan Polri. Kemudian memperbaiki proses perekrutan dan pendidikan, memperkuat kendali pasukan dan kontrol senjata. Selain itu meluruskan kembali pemahaman esprit de corps yang keliru, menindak tegas yang terlibat bisnis ilegal dan membangun komunikasi aktif antar anggota TNI dan Polri di lapangan," tutur Ghufron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




