Pembebasan Pollycarpus Kado Buruk di Awal Pemerintahan Jokowi
Sabtu, 29 November 2014 | 07:55 WIB
Jakarta - Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Hendardi mengecam pemberian pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
"Tindakan Kemkumham memberikan pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus itu mencederai keadilan bagi korban dan sahabat Munir dan rasa keadilan masyarakat," kata Hendardi, di Jakarta, Jumat (28/11).
Pollycarpus yang dipidana penjara 14 tahun mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Informasi tersebut muncul seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia di Istana Bogor pada Jumat.
Hendardi menilai, pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus merupakan kado buruk pada periode awal pemerintahan Jokowi. Alasannya, salah satu janji kampanye Jokowi adalah menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat.
"Pembebasan bersyarat ini menjadi kado pertama untuk Jokowi atas komitmennya terhadap HAM, seberapa berani dan berkomitmen Jokowi atas HAM," katanya.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti menambahkan, pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus sangat ironis mengingat perkara Munir sendiri belum tuntas.
"Sangat ironis dari komplotan pembunuh Munir hanya pelaku lapangan yang dihukum. Itu pun mendapatkan remisi yang berlebihan. Sementara aktor intelektualnya masih melenggang bebas dan menjadi orang-orang yang berpengaruh," kata Poengki.
Pembebasan bersyarat Pollycarpus, lanjutnya, menandakan pemberian keadilan bagi korban HAM hanya sebatas wacana yang tak kunjung terealisasi.
"Bebasnya Pollycarpus semakin menjauhkan keadilan bagi Munir dan para pembela HAM di Indonesia. Ini akan mencoreng citra Jokowi," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




