Terkait Penyerangan Kantor Cabang, PMKRI Minta Kapolda NTT Dicopot

Rabu, 3 Desember 2014 | 14:51 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Ilustrasi human trafficking
Ilustrasi human trafficking (Istimewa/Istimewa)

Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam tindakan represif sejumlah anggota Polri dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menyerang kantor PMKRI cabang Kupang, Selasa (2/12). Tindakan itu dinilai merampas hak kebebasan berekspresi masyarakat.

"PMKRI mengutuk keras tindakan penyerangan aparat kepolisian dari Polda NTT yang sudah melampaui batas prosedur dan profesionalitas kerja kepolisian. Aksi unjuk rasa dan seruan moril para mahasiswa dan aktivis harus ditanggapi sebagai ekspresi yang wajar ke ruang publik terhadap realitas ketimpangan yang sedang terjadi di NTT," kata Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono, di Jakarta, Rabu (03/12).

Sebagaimana diketahui, Polda NTT menyerang markas PMKRI cabang Kupang, Selasa (2/12) siang. Penyebabnya, karena mahasiswa dan aktivis PMKRI menuntut penuntasan kasus mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di kalangan publik. Kasus itu diduga dibekingi oknum Polda NTT.

Lidya menjelaskan, aksi mahasiswa di NTT harus dilihat sebagai bentuk ekspresi kebebasan publik menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Dia menyayangkan ekspresi kebebasan yang lahir untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, justru 'dibungkam' dengan tindakan-tindakan represif.

PMKRI, kata Lydia, meminta Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan tindakan penggeledahan terhadap margasiswa PMKRI cabang Kupang yang dilakukan tanpa alasan yang rasional.

PMKRI menenggarai tindakan polda NTT terindikasi mengaburkan opini publik terkait indikasi keterlibatan aparat Polda NTT dalam kasus perdagangan orang sebagaimana telah diungkap Brigadir Rudy Soik.

"PMKRI mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT yang dinilai membiarkan peristiwa penyerangan itu terjadi. Kami mempertanyakan ada tendensi apa di balik tindakan represif oknum Polri dari Polda NTT terkait kasus human trafficking," ujar Lidya.

PMKRI mengharapakan, dukungan moril seluruh masyarakat Indonesia dan secara khusus masyarakat NTT, untuk berani menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Demi memperjuangkan martabat manusia yang sering menjadi komoditi bisnis, PMKRI tidak akan berhenti berjuang dan bersuara sekaligus mengutuk tindakan-tindakan represif yang justru membungkam dan membunuh aspirasi dan perjuangan kami.

"Kami mendesak semua pihak yang berwenang terutama Kapolri untuk menanggapi persoalan ini secara serius sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon