BNN Siapkan 16 Provinsi "Pilot Project" untuk Rehabilitasi Narkotika
Rabu, 17 Desember 2014 | 15:58 WIB
Jakarta - Untuk memenuhi target rehabilitasi bagi pecandu narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyiapkan 16 provinsi di Indonesia sebagai pilot project atau proyek percontohan program rehabilitasi.
Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Kombes Supardi mengatakan pemilihan provinsi untuk pilot project ini harus memiliki sarana dan klinik kesehatan yang memadai. "Pilot project rehabilitasi ini sudah ada di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Medan, dan beberapa provinsi lain," ujar Supardi di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (17/12). Untuk di Jakarta Timur, fasilitas ini sudah ada di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, Rumah Sakit Budhi Asih Kramat Jati, dan beberapa rumah sakit daerah lainnya. Rumah sakit untuk program rehabilitasi ini setidaknya memiliki dokter-dokter umum yang lengkap maupun psikiater. Selain rumah sakit, BNN juga memiliki panti rehabilitasi Lido yang dibuat senyaman mungkin bagi para pecandu narkotika.
Pihaknya juga menyediakan tim assesment yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum yang meliputi bagian Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini, BNN bekerja sama dengan tim hukum untuk mengetahui sejauh mana tersangka terlibat dalam menggunakan narkotika. "Kalau pengedar ya tentu harus diproses hukum. Tapi kalau pecandu dapat direhabilitasi di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah."
Rencananya program rehabilitasi ini akan terus diperluas hingga mencakup ke 33 provinsi. "Paling tidak 2015 nanti bisa bertambah hingga 22 provinsi," ucap Supardi. Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut, perlu kerja sama dari semua instansi yang ada di pemerintahan maupun lembaga yang berkaitan dengan program tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




