Konsentrasi Kepemilikan Media Ancam Kebebasan Pers

Kamis, 29 Desember 2011 | 00:31 WIB
IL
B
Penulis: Ismira Lutfia/DAS | Editor: B1
Unjuk rasa menolak pembungkaman pers oleh aparat atau kelompok masyarakat tertentu.
Unjuk rasa menolak pembungkaman pers oleh aparat atau kelompok masyarakat tertentu. (Antara Foto)
"Integritas wartawan adalah bukan untuk pemilik medianya tapi untuk publik."

Bersatunya tokoh-tokoh utama partai politik dan  pemilik grup perusahaan media, terutama media penyiaran di Indonesia  menjadi ancaman baru bagi kemerdekaan pers di Indonesia menjelang Pemilihan Umum 2014.

Kondisi tersebut bisa menjadi bahaya independensi terhadap ruang redaksi.

"Ini juga mencemaskan, karena posisi pers Indonesia menjadi lebih rentan terhadap berbagai intervensi politik kekuasaan," kata Ketua AJI, Eko Maryadi, dalam jumpa pers catatan akhir tahun AJI di Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Lebih jauh, Eko menambahkan wartawan yang berintegritas adalah wartawan yang tidak bisa disuap, termasuk oleh status kekaryawanannya.

"Integritas wartawan adalah bukan untuk pemilik medianya tapi untuk publik," kata Eko.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyiaran dan Media Baru AJI, Dandhy Dwi Laksono, mengatakan tren terpusatnya akuisisi perusahaan media oleh  konglomerasi besar terlihat jelas di tahun ini.

Pemusatan kepemilikan media di Indonesia tahun ini ditandai antara lain dengan diakuisisinya Detik.com oleh Trans Corp, yang memiliki dua stasiun televisi, Trans TV dan Trans 7. Selain itu, Kompas Gramedia Group juga meluncurkan Kompas TV yang mengisi waktu siaran di beberapa stasiun televisi di daerah.

Kedekatan pemilik media kepada politisi juga ditandai oleh bergabungnya Hari Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group yang menguasai tiga stasiun  televisi, beberapa media cetak dan media online, dengan Partai Nasional Demokrat yang dimotori oleh Surya Paloh, pemilik Metro TV dan Harian Media  Indonesia.

Tidak ada yang salah dengan akuisisi media oleh konglomerasi besar, namun yang harus dijamin adalah independensi redaksi terhadap kepentingan pemiliknya.

Ancaman terhadap kemerdekaan pers di masa kini tidak lagi datang dari pemerintah namun dari pemilik media.

"Yang bredel kita adalah orang yang bayar kita. Ini seperti pembunuhan pelan-pelan terhadap kemerdekaan pers," kata Dandhy.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon