Bus Tingkat Hibah Dihambat Kemhub, Pengadaan Bus DKI Jadi Lambat

Senin, 2 Februari 2015 | 08:52 WIB
DP
B
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: B1
Petugas melintas diantara bus tingkat yang disumbangkan Tahir Fondation  di Jakarta, Selasa (10/12).
Petugas melintas diantara bus tingkat yang disumbangkan Tahir Fondation di Jakarta, Selasa (10/12). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali merasa dihambat oleh aturan untuk merealisasikan beberapa programnya, salah satunya adalah pengadaan bus.

Pengadaan bus tahun ini terancam terlambat lagi karena adanya persoalan bus tingkat hibah yang juga dihambat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lima bus tingkat merek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation dianggap tidak lolos oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Dirjen Kemhub).

Dirjen Kemenhub tidak meloloskan bus tingkat didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, bab II pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan yang menyebutkan bahwa bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. Sementara, bus tingkat hibah tersebut hanya memiliki berat 18.000 kilogram.

"Jadi terpaksa Mercy suruh kita ubah, sesuai dengan yang mereka (Kemhub) mau. Lebih berat. Terlambat lagi semua," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (2/2) pagi.

Basuki pun lantas mencurigai bahwa ada permainan mafia supaya DKI membeli bus impor. Namun, bagi Basuki, justru menjadi serba salah karena pihaknya dituduh tidak bisa menambah bus sementara saat membeli bus lokal kerap dihambat.

Apalagi, katanya, bukan baru kali ini DKI diberi bus hibah lalu dihambat oleh aturan-aturan yang ada. Sebelumnya, pernah ada hibah bus-bus Transjakarta dari pihak swasta yang juga dicari-cari kesalahannya, yakni terhambat oleh aturan dengan alasan iklan atau bahan bakar yang bukan gas.

"Nah sekarang bus tingkat begini lagi. Saya bukan suudzon, saya merasa heran. Orang mau kasih barang. Yang kita tender merek tidak tahu di Indonesia, Weichai diterima. Mercedes Benz dari kecil orang tahu, masa mau bikin bus main-main sih? Cuma gara-gara prosedurnya tidak benar, tidak lapor," katanya.

Basuki juga mengakui jika sebenarnya bus Transjakarta gandeng yang ada saat ini pun menyalahi PP tersebut. Pasalnya PP tersebut mengatur berat bus gandeng tidak boleh lebih dari 31 ton, sedangkan berat bus Transjakarta itu lebih dari yang ditetapkan.

Namun bus tersebut tetap bisa lolos uji, padahal logikanya apabila bus tersebut terlalu berat maka bisa merusak jalan dan sebagainya.

Sementara bus tingkat hibah yang dihambat saat ini justru memiliki bobot yang lebih ringan dari yang sudah ditetapkan dalam PP, soal bus tingkat.

"Alasannya tidak masuk. Itu yang saya bingung, kecuali kamu bilang kalau tidak seimbang dia bisa oleng kena angin. Kalau kena angin oleng, dibawa terbang angin Mercedes diketawain orang dong. Kalau diisi orang kan jadi berat. Itu saja yang saya protes," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon