Hakim Praperadilan BG Tolak Komentari Tuduhan Tidak Independen
Senin, 2 Februari 2015 | 14:45 WIB
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi menolak berkomentar ketika disinggung tentang rekam jejaknya yang banyak dikeluhkan pegiat antikorupsi karena tidak independen dan diduga pernah menerima suap saat mengadili perkara.
"Saya no comment," kata Sarpin usai menutup sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (2/2).
Menurut Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Sarpin memiliki catatan buruk sewaktu bertugas .
Sarpin pernah diperiksa Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa Donal dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.
Pada 2009 hakim Sarpin juga pernah membebaskan mantan camat Ciracas, M Iwan Saali, dalam perkara korupsi proyek Waduk Rawa Babon senilai Rp 17,9 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




