Hakim Praperadilan BG Tolak Komentari Tuduhan Tidak Independen

Senin, 2 Februari 2015 | 14:45 WIB
ES
B
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: B1
H Sarpin Rizaldi, SH
H Sarpin Rizaldi, SH (dok.pnjaksel)

Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi menolak berkomentar ketika disinggung tentang rekam jejaknya yang banyak dikeluhkan pegiat antikorupsi karena tidak independen dan diduga pernah menerima suap saat mengadili perkara.

"Saya no comment," kata Sarpin usai menutup sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (2/2).

Menurut Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Sarpin memiliki catatan buruk sewaktu bertugas .

Sarpin pernah diperiksa Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa Donal dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Pada 2009 hakim Sarpin juga pernah membebaskan mantan camat Ciracas, M Iwan Saali, dalam perkara korupsi proyek Waduk Rawa Babon senilai Rp 17,9 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon